Polres Sarolangun Bekuk Dua Orang Pembeli Emas Ilegal.

ilustrasi


SAROLANGUN – Dua orang yang diduga pembeli emas partai besar kegiatan illegal mining berhasil dibekuk jajaran aparat Polres Sarolangun, Jambi. Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan menyebutkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan di salah satu kontrakan di RT 08 Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun, kabupaten Sarolangun, Jambi.

Ketua RT setempat, Supri membenarkan adanya penangkapan oleh aparat tersebut.”Ya benar tadi malam saya digedor warga, katanya ada penangkapan , saya langsung kesana,” jelas Supri kepada awak media, Rabu (10/5/2017).

Supri menambahkan, dua pelaku diketahui sebagai warga asal Pekanbaru, Riau. Meski demikian, ia mengaku lupa identitas detail kedua warganya itu.

“Kalau namanya saya lupa, yang jelas orang Pekanbaru, sebab yang nangkap juga dari Polres Sarolangun”, sambungnya.

Sementara itu kabag Ops polres Sarolangun, Kompol Agus Saleh mengaku belum dapat informasi jika anggotanya mengamankan dua pelaku illegal minning.

“Saya belum dapat info dari Kasatreskrim, dan saya baru tahu dari kawan-kawan wartawan informasinya ini”, tegasnya, kamis (11/05).



(wartanews.co/Egoni)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *