Polres Muaro Jambi Antisipasi Napi Rutan Sialang Bungkuk Pekan Baru Yang Kabur


MUARO JAMBI – Pasca ratusan Narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekan Baru yang melarikan diri, pada Jumat (05/05) lalu, dimana berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, belum semuanya para napi yang kabur berhasil ditangkap, menjadi PR berat bagi jajaran kepolisian tidak terkecuali Polres Muaro Jambi, sebagai wilayah yang menjadi lintasan langsung Jalan Lintas Timur Sumatera, akses ke Pekanbaru, bukan tidak mungkin wilayah hukum Muaro Jambi, menjadi salah satu wilayah yang bakal di lintasi para Napi yang kabur tersebut.

Menyikapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Handreas saat dikonfirmasi via ponselnya, pada Selasa (09/05) pagi menyatakan kesiap-siagaan penuh dalam mengantisipasi mobilisasi Napi Pekanbaru yang kabur jika melintasi wilayah hukum (Wilkum) Polres Muaro Jambi.

“Kita sudah kantongi ciri-ciri Napi kabur yang belum tertangkap. Setiap malam kita lakukan razia. Takut kecolongan terutama di Jalan Lintas Sumatera (Jalinntimsum) yang melintasi Muaro Jambi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM merilis angka pasti jumlah tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru, yang kabur. Jumlah tahanan yang kabur sebanyak 448 orang (bukan 200 orang) dan masih ada 234 tahanan yang belum tertangkap kembali alias buron, tegasnya.

“Kami klarifikasi, jumlah sebenarnya tahanan yang kabur adalah 448 orang. Jumlah ini diketahui setelah kami melakukan pendataan rinci,” ungkap Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan Kusmiantha Dusak, Sabtu (6/5/17) lalu.

Handreas menambahkan, sampai saat ini tahanan kabur yang sudah ditangkap kembali berjumlah 214 orang. “Untuk itu, kami meminta kepada TNI dan Polri untuk bisa menangkap kembali tahanan yang kabur itu,” ujarnya. Dia menjelaskan jumlah tahanan dan narapidana di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, sebanyak 1.870 orang. Padahal idealnya adalah 360 tahanan. “Jadi over kapasitas”, tukasnya.



(wartanews.co/Harvery)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *