SUNGAI PENUH (WARTANEWS.CO) – Polres Kerinci mengamankan lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Renah Jambu Tupai, Desa Talang Lindung, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh. Dengan memasang garis Polisi.
Kepala Desa Talang Lindung, Edi Dasra bersama dengan perangkat Desa Talang Lindung dan Polres Kerinci telah mengecek lokasi PETI di Dusun Renah Jambu Tupai Desa Talang Lindung, Kecamatan Sungai Bungkal.
“Ya, kita telah mengecek lokasi PETI bersama Polres Kerinci, dilokasi sudah dipasang garis Polisi,” kata Kepala Desa.
Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto melalui kanit Tipiter, Ipda Edi Mardi mengatakan belum lama ini pihaknya bersama perangkat Desa Talang Lindung telah mengecek kelokasi PETI,adapun hasil sampai dilokasi ditemukan pondok dalam keadaan kosong dan lokasi galian sedalam 5 meter, tanpa aktivitas.
“Berdasarkan informasi dari Kepala Dusun Renah Jambu Tupai Desa Talang Lindung, yang melakukan penambangan berasal dari Jawa Barat, dikenal dari logat bahasanya, dan aktivitas sudah dilakukan lebih satu bulan,” ungkap Ipda Edi Mardi.
Dia mengatakan pertama kali Kepala Desa mengetahui dugaan PETI ini dari keterangan para pemburu Babi yang sering berburu diwilayah tersebut, untuk sampai ke TPK dibutuhkan waktu 3 Jam berjalan kaki.
Kanit Tipiter Polres Kerinci menyebutkan, setelah mengamankan lokasi dengan memasang Police Line, pihaknya terus mencari informasi keberadaan warga Jawa Barat yang diduga melakukan penambangan tersebut.
Dia mengatakan selain mencari keberadaan pelaku, pihaknya juga akan berkoordiasi dengan TNKS untruk mengetahui titik koordinat lokasi dan berkoordinasi dengan Dinas ESDM untuk mengetahui jensi material yang dihasilkan dari aktivitas penambangan tersebut.
“kita akan melakukan penyelidikan terkait dengan PETI ini, lokasi juga akan kita musnahkan,” ujarnya. (Azmal)