MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Terkait persoalan status SD Negeri 247/IX Tunas Baru di Dusun Payo Lebar, Desa Tunas Baru, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi sampai saat ini masih dikeluhkan warga di Dusun Payo Lebar dan Dusun Kemang Manis khususnya, serta sebagian warga di Desa Tunas Baru umumnya yang anak-anaknya bersekolah disana hingga sekarang masih tetap menyisakan pertanyaan dibenak masyarakat setempat.
Apakah status SD Negeri 247/IX Tunas Baru saat ini, masih tetap berinduk dengan SD Negeri 114/IX Pematang Sialang di Dusun Paso Pacah, Desa Tunas Baru ini, atau tidak kelak kedepannya.
Lalu bagaimana solusi diberikan pihak terkait mengenai polemik ini oleh pemerintah daerah Kabupaten Muaro Jambi, dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk sesegera mungkin secepatnya menetapkan kemandirian di sekolah dasar tersebut untuk berdiri sendiri, dan mempunyai kepala sekolahnya sendiri, sebelum Tahun Pelajaran 2019-2020 berakhir.
Pasalnya kepala SD Negeri 114/IX Pematang Sialang saat ini, Zamzami,SPd, juga merangkap sekaligus sebagai kepala SD Negeri 247/IX Tunas Baru sampai dengan sekarang.
Kepala SD Negeri 114/IX Pematang Sialang, Zamzami,SPd, yang ditemui Wartanews, Senin lalu (03/12/2019), dia menyebutkan sekarang ini, belum ada siswa/siswi kelas VI dari SD Negeri 247/IX Tunas Baru bersekolah di SD Negeri 114/IX Pematang Sialang, yang berlokasi di Dusun Paso Pecah. Desa Tunas Baru tersebut.
“Untuk siswa/siswi kelas VI SD Negeri 247/IX Tunas Baru, belum ada yang bersekolah disini. Belum ada,” ungkapnya menjawab media online ini.
Ditambahkan Zamzami bahwa peserta didik yang tercatat masih bersekolah disana sampai sekarang, (maksudnya SD Negeri 247/IX Tunas Baru tersebut), anak didik kelas I-V dengan siswa/siswi seluruhnya berjumlah 57 orang.
“SD Negeri 247/IX Tunas Baru, sudah beroperasi selama lima terakhir ini, dan anak didik yang tercatat bersekolah disana, yakni 57 orang siswa/siswi. Sedangkan peserta didik yang bersekolah di SD Negeri 114/IX Pematang Sialang, saat ini seluruhnya berjumlah 75 orang siswa dan siswi,” paparnya.
Disinggung upaya yang dilakukan kedepannya oleh pihak pimpinan SD Negeri 114/IX Pematang Sialang di Dusun Paso Pecah, Desa Tunas Baru untuk segera menyelesaikan polemik keberadaan masa depan siswa/siswi yang bersekolah di SD 247/IX Tunas Baru sebelum Tahun Pelajaran 2019-2020 berakhir, justru Zamzami hanya menyerahkan kewenangan sepenuhnya berada ditangan pihak terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
“Menurut aturannya, daya tampung untuk sekolah dasar negeri tersebut, jumlah siswa/siswinya haruslah berjumlah 60 orang. Justru saat ini, siswa/siswi yang bersekolah disana, hanya 57 orang siswa. Ya, kita lihat saja nanti kedepannya, seperti apa,” imbuhnya kepada Wartanews. (Afrizal)