Jambi (WARTANEWS.CO) – Dalam rangkain menyambut Hari Bhayangkara, Polda Jambi melakukan berbagai kegiatan, baik sosial maupun penumpasan dibidang hukum, pagi ini berdekatan dengan puncak acara HUT Bhayangkara, Polda Jambi melakukan kegiatan pemusnahan 197 Senjata Api rakitan yang didapat dari hasil tangkapan maupun kesadaran dari masyarakat sendiri, bertempat di Lapangan Mapolda Jambi, Rabu (30/6).
Pelaksanaan pemusnahan senpi yang langsung dipimpin Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, dan dihadiri oleh Waka Polda Brigjen Pol Yudawan R Sudarso, Irwasda Kombes Pol Dwi Gunawan, Dirreskrimum Kombes Pol Kaswandi Irwan, seluruh Pejabat Utama Polda Jambi, serta turut hadir dalam kegiatan Pj Gubernur Jambi Dr.Hari Nur Cahya Murni, M, Si.
Dengan dilakukan nya pemusnahan senjata api rakitan ini Kapolda Jambi Irjen Pol Rachmad Wibowo terus mengajak warga yang masih mempunyai apapun jenisnya, agar dengan suka rela dapat menyerahkan ke pihak berwajib.
“Kami mau mengingatkan kembali pada masyarakat yang masih menguasai senjata api rakitan, ini sudah termasuk unsur undang-undang darurat. Karena sudah menggunakan bahan peledak dan menggunakan tekanan tinggi,” ucap Kapolda.
Kapolda juga menyampaikan terimakasih nya kepada masyarakat yang telah sadar akan bahaya senpi, serta turut mengingatkan ancaman pidana bagi masyarakat yang menguasai senpi. Ancaman pidananya pun tak main-main yakni penjara seumur hidup.
Pada kesempatan ini Pj Gubernur juga mengapresiasi jajaran Polda Jambi yang bekerja keras meyakinkan masyarakat agar dapat menyerahkan senpi. Dengan adanya hal ini ia yakin keamanan Provinsi Jambi ke depan semakin terjaga.
Dari 197 senpi yang dimusnahkan yakni 193 kecepek Laras panjang, 2 kecepek laras pendek, 1 senpi laras panjang jenis Mouser kaliber 7,62 mm dan 1 pucuk PCP kaliber 5,5 mm. Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong. (eco)