Polda Jambi Musnahkan Belasan Kilogram Narkotika Jenis Sabu Hasil Ungkap Kasus

Jambi (WARTANEWS.CO) – Terkait adanya barang bukti hasil ungkap kasus narkoba yang dilakukan selama tiga bulan terakhir oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi.

Kepolisian Daerah (Polda) Jambi pagi ini, Rabu (04/08), melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti sabu seberat 13.580,405 gram atau 13,58 kg, bertempat di Lapangan Mapolda Jambi.

Mewakilkan Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Wakapolda Brigjen Pol Yudawan  mengatakan, pemusnahan 13,58 kg sabu ini merupakan hasil dari 8 ungkap kasus dengan 9 orang tersangka secara keseluruhan.

Jendral bintang satu itu menyebutkan, melalui pemusnahan ini, pihak penegak hukum akan sangat bangga jika para gembong narkoba ini kembali kejalan yang benar, karena pihak kepolisian tidak akan membiarkan adanya celah bagi penyalahgunaan narkoba.

”Yang perlu kalian ingat pesan saya, kalian punya keluarga, orang tua dan anak, mereka sebenarnya kecewa, tapi mereka tidak berani mengungkapkan kekecewaannya,” ucap Wakapolda.

Tidak lupa Wakapolda mengajak secara bersama-sama peran serta masyarakat terhadap upaya memberantas narkotika, karena hasil narkoba sangat merugikan bagi semua lini.

Dalam kesempatan ini, Dirresnarkoba Polda Jambi Dewa Putu Gede menjelaskan, dari 13,58 kg sabu tersebut, merupakan tangkapan dari mei, juni hingga juli, yang didapat dari berbagai lokasi di Provinsi Jambi, seperti di Mestong dan Tanjabbar.

Dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti sabu, turut hadir Biddokkes Polda Jambi, perwakilan BNN Guntur Aryo Tejo, dan perwakilan Kejari Muarojambi M Lutfi. (eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *