Polda Jambi Musnahkan 104 Senjata Api Rakitan Hasil Penyerahan Warga

Jambi (WARTANEWS.CO) – Bertempat di Lapangan Mapolda Jambi, Jum’at (31/12) siang, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melakukan pemusnahan 104 Senjata Api Rakitan atau Kecepek. Yang didapatkan dari penyerahan oleh warga sejak November 2021.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, dengan melakukan penyerahan senpi kepada petugas yang melakukan pemusnahan dengan cara dipotong menggunakan mesin penghancur.

Di kesempatan ini, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Dirkrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi mengatakan, senjata api rakitan yang didapat diantaranya 96 senjata laras panjang dan 8 senjata laras pendek. Dari hasil penyerahan 4 Polres.

“Senjata ini hasil dari penyerahan 4 Polres yakni Polres Tanjab Barat, Polres Tebo, Polres Bungo dan Polres Sarolangun. Paling banyak Polres Sarolangun dan Bungo,” ujarnya saat mendampingi Kapolda Jambi.

“Seluruh senpi rakitan ini diserahkan secara sukarela oleh warga, dengan cara adanya pendekatan secara persuasif, karena warga dilarang menggunakan senjata api,” pungkas Dirkrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi. (eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *