Polda Jambi Kembali Musnakan BB Kejahatan Narkotika

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Polda Jambi kembali gelar pemusnahan barang bukti kejahatan Narkotika hasil tangkapan Ditresnakoba Polda Jambi, rabu (25/10) bertempat dilapangan Mapolda Jambi. Adapun barang bukti Kejahatan Narkotika yang dimusnakan adalah Narkotika jenis Sabu 4,5 Kg, dan ganja seberat 41 Kg serta pil ekstasi sebanyak 9.969 butir.

Pemusnahan barang bukti kejahatan Narkotika tersebut, dilakukan oleh Kapolda Jambi, Brigjen Pol Drs.Priyo Widyanto,MM bersama Kejaksaan, TNI dan jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi.

Barang bukti hasil tangkapan polda jambi selama september-oktober 2017 dengan tersangka 14 orang dan 3 diantaranya perempuan. Pemusnahan Barang bukti jenis sabu dan pil ekstasi dilakukan dengan cara diblender setelah dicampur dengan Zat cair. Sementara barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Drs Priyo Widyanto,MM mengatakan, Polda Jambi terus berusaha menekan peredaran dan penyelundupan narkoba ke Provinsi Jambi sebagai daerah lintas, agar kedepan provinsi Jambi bisa terbebas dari bahaya narkoba. (Linda)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *