Jambi (WARTANEWS.CO) – Polda Jambi menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Polri TA. 2024, pada Kamis (05/12/2024).
Acara tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono, serta didampingi oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Janus Parlindungan Siregar, Wakil Penanggung Jawab BPK RI Totok Sucahyo dan Tim BPK RIserta Para PJU Polda Jambi
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan penyerahan laporan temuan Pemeriksaan oleh Tim BPK RI kepada Kapolda Jambi.
Pada kegiatan tersebut Kapolda Jambi menyampaikan sambutannya. Disampaikannya bahwa kurang lebih dari tanggal 20 November s.d. 5 Desember 2024 Tim BPK RI telah melaksanakan kegiatan Pemeriksaan di Polda Jambi serta Jajaran dan Alhamdulillah berjalan dengan lancar.
“Penggunaan Anggaran Negara harus disesuaikan dengan Peraturan Perundangan-undangan yang berlaku dan harus disesuaikan dengan peruntukannya serta dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Kapolda Jambi.
Disampaikan oleh Kapolda Jambi untuk bulan Desember ini seluruh temuan dari Tim BPK RI yang bersifat pengembalian harus sudah selesai dan tuntas semua sebelum memasuki bulan Januari 2025.
“Jangan sampai nanti membebani Pejabat baru yang mungkin akan menggantikan kita. Saya ucapkan terima kasih kepada Tim BPK RI karena telah memberi Raport kepada kami, dalam membenahi pelaksanaan Operasional berbasis anggaran di Polda Jambi,” tutup Kapolda Jambi.
Diakhir acara dilakukan penyerahan cindera mata dari Kapolda Jambi kepada tim BPK RI. (*)