Polda Jambi Berhasil Amankan Sindikat Penjualan Benih Lobster

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Polda Jambi melalui TIM Intel Sat Brimob Polda, pada Selasa  malam (13-04-2021) berhasil menggagalkan penyelundupan 108.000 Benih Lobster diwilayah jalan cendrawasih Talang Bakung, Kota Jambi, serta mengamankan empat orang sebagai tersangka.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Sutiyono mengatakan dalam konferensi pers nya, Rabu (14/4). Jajaran Polda Jambi bersama Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus penyelundupan Benih Lobster di dua tempat berbeda dalam satu malam.

Dimana operasi pertama dilakukan penangkapan oleh Satreskrim Polresta Jambi, Bertempat di TKP sekitar Traffic Light daerah Simpang pall 10 Kota Jambi yang berhasil mengamankan Benih Lobster sebanyak 135.000 ekor dengan lima orang tersangka (N) 39th, (R) 33th, (D) 29th,(AH) 46th (A) 39th berasal dari Sumatera Selatan, dan satu mobil Pick Up serta satu Mini Bus sebagai barang bukti.

Tim Intel Brimob Polda Jambi yang merupakan bagian dari tim ke dua, selain dapat menangkap empat tersangka jaringan dari Lampung yang sudah beberapa kali melakukan aktifitas ilegal fishing, tim juga berhasil mengamankan satu unit mobil Pick Up dan satu unit mobil mini Bus sebagai barang bukti lainnya.

“Dari total barang bukti Benih Lobster yang berhasil diamankan baik tim satu maupun tim dua, diperkirakan menimbulkan kerugian  sekitar Rp.25 Miliar”, ungkap Kombes Pol Sigit.

Dari seluruh tersangka, akibat perbuatannya dapat dikenakan pasal 92 undang-undang Perikanan, dengan ancaman pidana 8 tahun dan denda Rp 1.5 miliar. (eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *