JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kapolda Jambi, Irjen Pol Drs Muchlis AS, MH didampingi oleh Waka Polda Jambi, Brigjen Pol Drs Ahmad Haydar, SH, MM menggelar konferensi pers terkait penangkapan sebanyak 7 Kg sabu dari Malaysia di Kota Kuala Tungkal, kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, sabtu (14/7).
Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS mengatakan, enam orang tersangka pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu berinisial SA, IW, AB warga Riau, AH warga Batam Kepri, dan MA dan AMJ warga Jawa Timur.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan 7 Kg narkotika jenis sabu. Menurut Kapolda harga 7 Kg sabu dipasar gelap bisa mencapai Rp11 miliar.
Penangkapan keenam tersangka dilakukan oleh Polres Tanjab Barat, Polda Jambi dan dibantu oleh tim Airud Mabes Polri yang bertugas diperairan Tanjung Jabung Timur.
“Satu tersangka inisial MA adalah oknum polisi berpangkat bintara yang bertugas di Polda Jawa Timur. Dan menurut pengakuan tersangka mereka sudah tiga kali menyeludupkan sabu dalam jumlah besar,” ujar Kapolda, selasa (17/7) di Mapolda Jambi usai acara syukuran atas kenaikan pangkat Kapolda Jambi dan Waka Polda Jambi. (bbs)









