Jambi (WARTANEWS.CO) – Panitia Daerah (Panda) Polda Jambi menggelar Sidang Terbuka Kelulusan akhir Seleksi Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri Tahun Anggaran (TA) 2021 yang berlangsung di Gedung Balai Siginjai Mapolda Jambi, Kamis (22/7/2021) malam.
Pada sidang terbuka ini dihadiri oleh yang mewakili Kapolda yakni Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan R, SH, MH, yang didampingi oleh Irwasda Kombes Pol Drs Dwi Gunawan, MM, Karo SDM Kombes Pol Anton Setiadi.
Acara diawali dengan laporan oleh Karo SDM yang menyampaikan tahapan demi tahapan kegiatan seleksi hingga sampai pada sidang terbuka yang saat ini dilaksanakan.
Jumlah peserta yang mengikuti sidang kelulusan akhir adalah Sebanyak 640 orang yang mengikuti melalui live streaming di YouTube dan beberapa perwakilan menghadiri di Gedung Balai Siginjai Mapolda Jambi, termasuk Para Katim Pemeriksa, pengawas Internal, Pengawas Eksternal dan Perwakilan orangtua
Usai dilakukan penilaian dan perangkingan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi berjumlah 663 peserta yang terdiri dari 585 Calon Bintara Polri dan 78 Calon Tamtama Polri.
Selanjutnya dari 585 calon Bintara Polri tersebut di bagi menjadi dua gelombang yakni 248 orang melaksanakan pendidikan pada tahun 2021 dan 337 orang melaksanakan pendidikan pada tahun 2022.
Demikian juga dengan 78 Calon Tamtama Polri dibagi menjadi dua gelombang yakni 19 orang melaksanakan pendidikan pada tahun 2021 dan 59 orang melaksanakan pendidikan pada tahun 2022.
Yang menarik, dari peserta yang lulus ada 3 orang Casis Bintara yang berasal dari warga Suku Anak Dalam yang bernama Perbal yang merupakan warga SAD Sarolangun, kemudian Seri Santoso yang merupakan warga SAD Bungo dan Jeni Andi Saputra yang merupakan warga SAD Merangin.
Kemudian dalam sidang kelulusan Bintara ini terdapat 6 orang casis yaitu setelah dilakukan seleksi Calon Taruna Akpol, yang dinyatakan lulus tidak terpilih pada sidang kelulusan tingkat Panda dengan peringkat 20 besar terbaik, oleh Mabes Polri diberikan penawarkan untuk mengikuti Pendidikan pembentukan Bintara TA 2021 dari 12 peserta yang dinyatakan lulus namun tidak terpilih 6 diantaranya bersedia mengikuti Diktukba Polri TA 2021.
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk melalui Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan Roswinarso, SH, MH yang dalam arahannya mengatakan bahwa mengingat pendaftar anggota Polri di jajaran Polda Jambi yang cukup banyak, jumlahnya lebih dari 2000, artinya nanti apabila para peserta calon siswa Bintara dan tamtama, ditetapkan sebagai peserta yang memenuhi syarat dan berhak mengikuti pendidikan, maka sudah barang tentu ikut membanggakan bagi diri kita, para peserta, bagi orang tua atau wali.
“Untuk itu, Saya hanya ingin menegaskan, ingatlah ketika kalian berjuang untuk menjadi anggota Polri, tidak mudah, tidak gampang, itu nanti siapapun yang ditetapkan sebagai menjadi anggota Polri dan berhak untuk mengikuti pendidikan, Saya berpesan jadilah anggota Polri yang baik, karena tidak mudah kita mengalahkan sekian banyak orang dan perjuangan itu sudah barang tentu juga atas doa restu orang tua,” ucap Brigjen Yudawan.
Disebutkannya, pada kesempatan ini adalah puncak rangkaian tes seleksi, dari awal hingga sidang kelulusan akhir yang jatuh pada hari ini.
” Sejatinya sidang kelulusan dilaksanakan kemarin, namun karena dari beberapa Polda termasuk Polda Jambi sedang berupaya untuk mendapatkan Kouta didik yang cukup banyak, karena kita tahu pendaftarnya cukup banyak, sehingga Polda Jambi ditetapkan ditambahkan atas usaha dari Pak Irwasda dan Pak Karo SDM, maka kita mendapatkan kouta yang cukup banyak dari pada tahun-tahun sebelumnya,” ujar Jenderal Bintang satu ini.
Kenapa demikian, karena di TA 2021 ini, Polri membuka kesempatan untuk yang seleksi/rekrutmen di TA 2021, maka bisa mengikuti pendidikan di TA 2021, yang rencananya nanti akan dibuka pada Bulan Juli 2021 dan nanti juga di awal tahun 2022 dilaksanakan itu juga pendidikan yang calon siswanya juga mengambil dari rekrutmen TA 2021.
” Untuk itu rekan-rekan nanti siapapun yang terpilih, untuk melaksanakan kegiatan pendidikan dan masuk menjadi anggota Polri, maka wajib kita masing-masing untuk menjaga diri kita masing-masing, karena pada prinsipnya yang masuk pendidikan adalah para calon siswa yang dinyatakan negatif Covid-19, ini dari awal Prokes agar dilaksanakan dengan baik, Supaya apa yang sudah kita raih tidak sia-sia, masih ada kesempatan bagi gelombang 1 misalnya terpapar Covid-19 untuk masuk pendidikan di tahap 2 di tahun 2022,” pungkasnya.