Poin-Poin Penjelasan Terkait Tingginya Harga Daging Ayam Potong

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Sehubungan dengan tingginya harga daging ayam potong di pasaran akhir-akhir ini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Ir.Amir Hasbi dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah, SE,ME menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

Tingginya harga daging ayam potong berawal sejak akhir Juni 2018 (Pasca Idul Fitri 1439 H), tepatnya tanggal 26 Juni 2018. Awalnya, harga daging ayam potong hanya Rp35.000/Kg, namun terus merangkak naik sampai sekarang. Dan, berdasarkan hasil Sidak Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi bersama Tim Polda Jambi pada Jumat, 20 Juli 2018 (tadi pagi), harga daging rata-rata sudah mencapai Rp56.000/Kg. Ketersediaan DOC broiler yg terbatas, karena ada kebijakan dari Kementerian Pertanian untuk membatasi impor GPS dan sebelumnya ada kebijakan pangkas parent stock sebanyak 30 – 40 persen.

Tingginya harga daging ayam potong disebabkan oleh 3 hal yakni:

a) Terbatasnya ketersediaan DOC (Day Old Chicken)/bibit ayam potong dari produsen, yaitu turun lebih kurang 40 % dan berdampak naiknya harga DOC, kisaran Rp6.500-7.300, sedangkan pada posisi normal harga DOC hanya Rp4.000 – 5.000.

b) Harga pakan dan obat-obatan mengalami kenaikan rata-rata Rp150/Kg dan per tanggal 23 Juli 2018 akan ada kenaikan lagi yaitu Rp250/Kg. Karena harga dolar sekarang Rp14.000/Dolar, normal hitungan harga pokok per Kg pakai Dolar Rp12.500. Hampir 80 persen bahan pokok pakan ayam potong tersebut diimpor.

c) Performa ayam dari mulai dilarangnya pemakaian Antibiotik Growth Promotor (AGP). , secara umum pertumbuhan ayam menjadi terlambat antara 2 – 4 hari. Jadi untuk mencapai bobot yang sama dibutuhkan biayanya cukup tinggi.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi bersama Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi dan pihak-pihak terkait akan mengumpulkan semua produsen, agen, dan broker ayam yang ada di Jambi pada hari Senin, 23 Juli 2018 untuk menyupayakan solusi untuk mengatasi tingginya harga ayam potong tersebut. (Mustar Hutapea)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *