JAMBI (WARTANEWS.CO) – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum, membuka Rapat Konsultasi Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi yang mengusung tema “Tingkatkan Kinerja Kader PKK Perkuat Kemitraan dan Sinergitas untuk Mendukung Terwujudnya Keluarga Sejahtera dan Jambi TUNTAS 2021,” bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (2/5/18).
Plt. Gubernur Jambi mengharapkan agar rapat konsultasi (Rakon) TP PKK se Provinsi Jambi menjadi wadah untuk menghasilkan program penguatan keluarga dibidang pendidikan, karakter mental, kesehatan, kebersihan, serta kesejahteraan.
“Pendidikan, kesehatan, kebersihan, termasuk penguatan karakter mental dengan sifat Siddiq atau jujur, Tabligh saling menasehati atau mengisi, Amanah atau dapat dipercaya dan Fathonah yaitu cerdas,” papar Plt. Gubernur Jambi.
Pentingnya keberadaan Dasawisma sebagai unit terdepan dalam Gerakan PKK serta memberi perhatian khusus kepada Posyandu dan PAUD termasuk pelaksanaan 10 Program Pokok PKK, pendidikan, pembinaan sikap mental, khususnya bagi anak dan remaja, serta penanggulangan kekerasan dalam rumah tangga dan perdagangan anak menjadi perhatian akan keberhasilan program PKK,”Keberhasilan pelaksanaan program kesejahteraan keluarga sangat ditentukan keterpaduan antara gerakan keswadayaan dan partisipasi masyarakat dengan bimbingan dan fasilitasi teknis dari berbagai instansi,” ujar Plt. Gubernur Jambi.
Kehadiran kader PKK di desa menjadi perekat antara fungsi pemerintahan juga berperan sebagai unsur terdepan yang akan menggalang peran serta masyarakat dalam berbagai kegiatan,”Program kerja yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyusun perencanaan matang serta konkret dalam pelaksanaan,” jelas Plt. Gubernur Jambi.
Wakil Ketua I TP PKK Provinsi Jambi, Hj.Rahima Fachrori Umar menyampaikan kehadiran PKK dari Kabupaten/Kota menunjukkan komitmen terhadap kelangsungan program dan kegiatan,”Kebutuhan bersama untuk saling menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi PKK,” ujar Rahima.
Rakon tersebut sangat berguna untuk memperoleh berbagai informasi dan kebijakan terkini dalam rangka operasionalisasi Gerakan PKK,”Ikuti seluruh rangkaian acara dengan cermat dan seksama yang sangat bermanfaat bagi pengembangan program kegiatan Gerakan PKK,” tegas Rahima.
Rahima menyampaikan, Gerakan PKK telah diatur dalam Perpres Nomor 99 Tahun 2017 dengan beberapa penyempurnaan serta peningkatan terhadap fungsi manajemen program dan kelembagaan,”PKK fokus pada peranan dan fungsi sebagai penggerak partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat menuju masyarakat yang lebih sejahtera,” kata Rahima.
Rakon TP PKK diikuti 158 orang peserta dari sebelas Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi. (Raihan)