KERINCI (WARTANEWS.CO) – KPU Kerinci baru menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pilkada Bupati dan wakil Kabupaten kerinci, Rabu (4/7)di 8 PPK dari 16 PPK.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara pilkada yang sudah selesai tersebut menurut pemantauan wartanews.co , banyak terjadi sanggahan dari masing-masing saksi.
Diantaranya dari saksi pasangan Monadi – Edison nomor urut 1 dan pasangan nomor urut 3 Zainal Abidin – Arsal Apri.
Saksi nomor urut 1 menyanggah banyaknya warga di Kecamatan Bukit Kerman tidak mendapat undangan untuk memilih ada unsur kesengajaan.
Selain itu kedua saksi ini memberikan sanggahan adanya Money politik yang dilakukan oleh pejabat kecamatan. Terkait dengan Money Politik tersebut saksi mempunyai bukti yang lengkap.
Begitu juga di kecamatan Bukit Kerman saksi minta dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Pada kesempatan ini ketua KPU afdhal febrianto , menanggapi adanya kecurigaan penduduk asli tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) mungkin saat dilaksanakan coklit.
Tentang PSU, Panwas mengatakan tidak pilih bulu apapun bentuk pelanggaran yang dilakukan.
Asalkan pihak pelapor memenuhi syarat formil. Jika syarat formil tersebut telah dipenuhi baru bisa di proses.
Kemudian PSU dilakukan pembahasan , apakah PSU layak dilaksanakan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. ( Azmal Fahdi)