KUALA TUNGKAL (WARTANEWS.CO) – Pj Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Tanjab Barat dalam rangka Rapat Penanganan Covid-19 yang disambut langsung oleh Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag beserta jajaran, bertempat di Rumah Jabatan Bupati, Sabtu (05/6).
Turut mendampingi Pj Gubernur, Forkopimda Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Kepala Biro Umum dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jambi.
Dalam rapat tersebut, selain memaparkan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Tanjab Barat, Bupati juga menyampaikan perihal upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. Pemkab telah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditandai dengan pemberlakuan pembatasan jam malam hingga pukul 22.00 WIB di tempat umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Kegiatan PPKM ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama pada rapat satgas beberapa waktu lalu, mengingat Tanjab Barat adalah salah satu daerah yang termasuk kategori Zona Merah,” kata Bupati.
Ditambahkannya, sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan yang akan mulai diberlakukan secara tegas pada hari ini, 5 Juni 2021. Bagi yang tidak mengenakan masker akan didenda sebesar Rp.50.000 per orang, sedangkan bagi pelaku usaha akan dikenakan denda sebesar Rp.250.000 sampai dengan Rp.10.000.000.
“Dalam hal pencegahan dan penanganan Covid-19 juga telah dilakukan berbagai upaya seperti sosialisasi kewaspadaan dan pencegahan Covid-19, penyebarluasan informasi perihal pola hidup sehat dan gerakan masyarakat sehat, sosialisasi pembatasan sosial dan mengimbau masyarakat untuk lebih banyak beraktivitas di rumah,” ujarnya.
Sebelum menutup sambutannya, Bupati juga menyampaikan surat edaran tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemkab Tanjab Barat dengan melakukan penyemprotan disinfektan di tempat umum dan di jalan dengan melibatkan unsur TNI/Polri, OPD terkait dan unsur masyarakat yang tergabung dalam tim relawan berbasis organisasi.
“Dalam upaya penguatan pelayanan di bidang kesehatan, Pemkab Tanjab Barat mengusulkan pengelolaan sistem informasi sumber daya manusia kesehatan (Dinkes), 90 fasilitas pelayanan kesehatan yang tersebar di 13 kecamatan, operasional pelayanan rumah sakit berlokasi di Kuala Tungkal dan Kecamatan Merlung, serta operasional pelayanan untuk 16 Puskesmas di 13 kecamatan,” tutupnya.
Sementara itu Pj Gubernur mengucapkan terima kasih atas upaya yang telah Pemkab Tanjab Barat lakukan. Intinya, konteks penanganan Covid-19 memang harus ada kerja ekstra.
“Tak boleh main-main. Harus nyata serta pembelajaran buat kita semua. Praktek dan contoh nyata dengan harapan bisa berubah menjadi zona kuning dalam waktu segera,” kata Pj Gubernur.
“Rumusnya, cari terus ruangan yang bisa dijadikan tempat isolasi supaya Satgas Covid-19 di Jakarta dapat melihat keseriusan kita dalam penanganan Covid-19 serta berdayakan Babinsa dan Kamtibmas. Mari bersama kita sukseskan penanganan Covid-19. Mohon dilengkapi kekurangan dalam penanganan Covid-19 ini,” tutupnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin langsung oleh Sekda Tanjab Barat, Ir. H. Agus Sanusi. Turut hadir Satgas Covid-19 Kabupaten Tanjab Barat, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim dan Kepala OPD terkait. (Kominfo)