Pilkades Mendalo Indah Memanas, Satu Balon Diluar Desa Ikut Mendaftar Pilkades Serentak 2019

MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Berdasarkan hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan berkas administrasi yang telah dilakukan pada 26 Agustus-11 September 2019. Pihak Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Mendalo Indah Tahun 2019, telah menyampaikan laporannya kepada Pejabat (Pj) Kepala Desa Mendalo Indah saat ini, Meiry Aryani, SKom, yakni sebanyak enam orang bakal calon (balon) yang memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti kembali seleksi tambahan pada pilkades tahun ini.

Hal tersebut diungkap Pj Kepala Desa Mendalo Indah, Meiry Aryani,SKom, melalui Sekretaris Desa Mendalo Indah, Prian Susilo, SPdI saat dikonfirmasi Wartanews di ruang kerjanya, Senin siang (16/09/2019) di Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

“Berdasarkan Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa, menyebutkan bahwa maksimal yang dapat mengikuti balon kepala desa dalam Pilkades Serentak Tahun 2019, gelombang ketiga yang berlangsung di Kabupaten Muaro Jambi saat ini, adalah sebanyak lima orang balon.

Berdasarkan Peraturan Bupati Muaro Jambi tersebut, maka enam orang balon tersebut, harus mengikuti tes tertulis di tingkat kabupaten oleh pihak Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi guna memilih lima orang balon, yang berhak untuk mengikuti Pilkades Serentak Tahun 2019, gelombang ketiga di Desa Mendalo Indah Tahun 2019. Untuk menentukan pemeringkat satu, pemeringkat kedua, pemeringkat ketiga sampai dengan pemeringkat kelima, dan bagi balon pemeringkat keenam maka yang bersangkutan secara otomatis dia gugur,“ jelasnya.  

Lanjut Prian menambahkan untuk ujian tes tertulis bagi keenam balon Kepala Desa Mendalo Indah periode 2019-2025, yang akan mengikuti Pilkades Serentak Tahun 2019 di Desa Mendalo Indah ini, pihak panitia/penyelenggara melibatkan akademi perguruan tinggi negeri dari Universitas Jambi (UNJA) sebagai tim asesmen/asesor.

“Untuk pengumuman penetapan balon Kepala Desa Mendalo Indah, yang berhak mengikuti pada Pemilihan Kepala Desa Mendalo Indah Tahun 2019 ini, akan diumumkan pada tanggal 20 September 2019 mendatang.

Telah diumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pilkades di Desa Mendalo Indah Tahun 2019, yakni sebanyak 2.457 pemilih, serta ditambah lagi dengan pemilih pemula dan pemilih yang belum terdaftar dalam penetapan pleno DPS, yakni terjadi penambahan sebanyak 66 orang untuk saat ini. Sementara penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades Desa Mendalo Indah Tahun 2019, akan diumumkan pada tanggal 13 September 2019 akan datang,” urainya.

Adapun keenam balon yang akan mengikuti tes tertulis di tingkat kabupaten, berdasarkan hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan berkas administrasi yang telah dilakukan pada 26 Agustus-11 September 2019, telah diumumkan sebanyak enam balon Kepala Desa Mendalo Indah untuk masa bakti 2019-2025.

Keenam balon kepala desa tersebut, masing-masing yaitu Muslim,SE (petahana), mantan Kepala Desa Mendalo Indah periode 2013-2019. Sukendro, warga tinggal di RT 2, Dusun Kota Kampus 1, Desa Mendalo Indah, dia adalah mantan Ketua RT 2, Dusun Kota Kampus 1.

Berikutnya balon Ratumas Juni Anggraini,SH, warga tinggal diluar Desa Mendalo Indah, tepatnya dia tinggal di Jalan Perang, RT 2, Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Kemudian Usman Misa, warga tinggal di RT 14, Dusun Kota Kampus 3, dia adalah mantan Ketua RT 14, Dusun Kota Kampus 3.     

Hal yang mengejutkan lagi, adalah tampilnya balon dari pensiunan mantan kepala SMA Negeri 2 Kota Jambi, yakni Drs Wenzirman,MPd, dia tinggal di RT 13, Dusun Kota Kampus 3, Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jambi Luar Kota. Kemudian balon kepala desa terakhir, adalah mantan Ketua RT 15, Dusun Kota Kampus 2, Desa Mendalo Indah, yaitu Azmadi,AMd.

“Hal menarik dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Desa Mendalo Indah pada tahun ini, justru ada balon kepala desa yang berasal dari diluar desa kita, yakni satu orang perempuan, bernama Ratumas Juni Anggraini,SH, warga tinggal di Jalan Perang, RT 2, Kelurahan Pijoan saat ini,” sebut Prian Susilo kepada media online ini.

Pada kesempatan itu, saat disinggung soal penggunaan anggaran biaya penyelenggaraan Pilkades Desa Mendalo Indah Tahun 2019, dalam pemilihan kepala desa serentak gelombang ketiga se-Kabupaten Muaro Jambi yang dilaksanakan 11 November 2019 mendatang, jawab Prian, dana diambil dari pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Mendalo Indah Tahun Anggaran 2019, dan pos Alokasi Dana Desa (ADD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2019.

“Masing-masing, yaitu anggaran sebesar Rp.21 juta lebih dari pos APBDes, bersumber dari pos ADD yang berasal dari APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2019.

Serta ditambah dari sumber pos anggaran bantuan kabupaten, yakni dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sebesar Rp.15 juta, yang berasal dari APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2019,” paparnya. (Afrizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *