Petugas POLHUT Balai Besar TNKS Gunakan Senpi Standar POLRI

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Untuk meningkatkan kapasitas kemampuan dan keahlian menembak dijajaran petugas Satuan Polisi Kehutanan Indonesia (POLHUT) dan seluruh pejabat struktural dilingkup Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Pihak Balai Besar TNKS menyelenggarakan ujian psikotes bagi calon pemegang senjata api (senpi), diawasi dan dibimbing langsung oleh petugas pejabat instruktur senior dari Kepolisian Daerah Jambi.

Balai Besar TNKS, berkantor pusat dan berkedudukan di Kota Sungai Penuh, seperti diungkap Kepala Balai Besar TNKS, Ir M Arief Toengkagie, melalui Kepala Bidang Teknis Balai Besar TNKS, Ir Rusman menyebutkan Satuan POLHUT beserta pejabat struktural dilingkup Kantor Balai Besar TNKS, semuanya dipersejantai saat bertugas dilapangan.

Peserta yang mengikuti ujian psikotes tersebut. Umumnya petugas Satuan POLHUT, yang telah memiliki kemampuan kejiwaan yang matang, dan terlatih dalam menggunakan senjata api dengan benar.

“Dalam menggunakan dan memegang senpi tersebut. Syarat utama psikologis kejiwaan bagi calon pemegang senpi, salah satunya melalui uji psikotes bagi semua peserta. Karena saat mereka bertugas dilapangan, penggunaan senpi untuk membela dan mempertahankan dirinya dari situasi dan kondisi bahaya, yang dapat mengancam keselamatan diri petugas.

Banyak sekali ancaman bahaya, yang akan mereka hadapi saat bertugas dilapangan, antara lain pengganggu hutan dan perambah hutan dan kawasan konservasi yang dilindungi negara, pelaku ilegal logging (pembalakan liar), perburuan satwa dilindungi, aktifitas penambang liar, dan lain-lain,” ungkapnya saat menjawab wartanews.co, Senin (25/09/2017) diruang Aula Royal Garden Resort Jambi, Jalan Paal X, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Keterlibatan langsung petugas instruktur senior di Kepolisian Daerah Jambi tersebut, dalam kegiatan pelatihan keahlian menembak kepada puluhan personil Satuan POLHUT Balai Besar TNKS, kata Rusman -juga peserta yang ikut dalam uji psikotes ini, bahwa keberadaan Kantor Balai Besar TNKS di Kota Sungai Penuh, merupakan wilayah kewenangan hukum Kepolisian Daerah Jambi.

“Ujian psikotes ini, merupakan upaya meningkatkan keahlian dan kemampuan petugas di dalam pelatihan menembak. Peserta yang lulus uji psikotes ini, akan diberikan Kartu Senpi berwarna kuning, dikeluarkan Kepolisian Daerah Jambi,” sebutnya.

Ditambahkan Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNKS, Agusman mengatakan jenis senpi yang digunakan sesuai standar Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).

“Ada macam-macam senpi, yang digunakan semua petugas POLHUT, dan pejabat struktural dilingkup Balai Besar TNKS, antara lain senpi untuk senjata pinggang, jenisnya PM1-A1 berisi 20 butir peluru, dan sebuah senpi untuk senjata genggam yaitu jenis CESKA, berisi 12 butir peluru. Serta sebuah senjata bius untuk satwa, yakni jenis TJAPTJUR berisi 1 butir peluru setiap unitnya,” sebut Agusman.

Pelatihan uji psikotes dan menembak dilingkungan Balai Besar TNKS pada tahun ini, paparnya, melibatkan semua peserta POLHUT dari perwakilan empat provinsi di wilayah TNKS, yakni masing-masing perwakilan Bidang Wilayah I Provinsi Jambi. Bidang Wilayah II Provinsi Sumatera Barat, serta Bidang Wilayah III, yakni Provinsi Bengkulu dan Provinsi Sumatera Selatan.

“Semuanya berjumlah 42 peserta calon pemegang senpi dalam pelatihan yang berlangsung selama dua hari di Kota Jambi, 25-26 September 2017. Diikuti 39 orang petugas POLHUT, dan sisanya dari pejabat struktural di Kantor Balai Besar TNKS,” ujarnya. (Afrizal)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *