KERINCI (WARTANEWS.CO) – Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ditemukan dikawasan hutan lindung di daerah Penetai Lama, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.
Adanya PETI ini dikhawatirkan warga akan merusak kawasan hutan lindung, karena menggunakan alat berat. Padahal beberapa waktu lalu Polres Kerinci telah mengamankan pelaku PETI warga Perentak.
Agus, warga Kerinci mengatakan jika aktivitas PETI tersebut terus dibiarkan maka akan mengakibatkan hutan lindung semakini rusak. Untuk itu dia minta kepada Polres kerinci maupun Polda Jambi untuk segera bertindak agar aktivitas PETI dikawasan hutan Lindung di Kabupaten Kerinci dihentikan.
“Selama ini masyarakat kerinci tidak pernah melakukan aktivitas PETI karena mereka tahu ini dampaknya akan merusak lingkungan dan hutan yang ada di Kerinci. Kita minta aparat hukum untuk menghentikan aktivitas ini,” kata Agus, Senin (23/4).
Kepala Seksi Pengawasan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) Wilayah I, Nurhamidi juga mengakui bahwa adanya penambangan ilegal yang sudah masuk wilayah TNKS.
“Penambangan sudah cukup lama , sebelumnya pihaknya bersama Polres Kerinci telah melakukan razia dan berhasil mengamankan sejumlah warga Perentak, karena munculnya komplik, penambangan kembali dilanjutkan mereka,” ujarnya.
Saat ini lanjutnya, kita masih melakukan investigasi lanjutan, mencari informasi dan berkoordinasi dengan TNKS Merangin. Namun, untuk tindakan nanti tergantung dengan atasan.”Alat berat masuk dari wilayah hutan Perentak Merangin, yang melakukan penambangan disana adalah warga perentak bukan warga Kerinci, ” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto mengatakan, akan menindaklanjuti adanya informasi tersebut. Bahkan sebelumnya Polres Kerinci sudah pernah menindak oknum PETI dikawasan Muara Emat, Batang Merangin.
Selain itu aparat kepolisian juga sudah mengamankan satu unit excavator yang sedang melakukan kegiatan PETI dan emas hasil tambang liar dengan lokasi yang sudah di – Polisi Line. sedangkan barang bukti yang diamankan diantaranya emas seberat dua gram dalam botol berisi air dibungkus plastik putih. “Tentu akan terus kita tindak terakit PETI,” sebutnya. (Azmal Fahdi)