Petani Transmigrasi Sungai Beremas Datangi DPRD

KERINCI (WARTANEWS.CO) – Petani Transmigrasi dari Sungai Beremas, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Senin (26/3) mendatangi gedung DPRD Kerinci, untuk mempertanyakan hak mereka sebagai peserta transmigrasi dan meminta DPRD Kerinci untuk membantu penyelesaiannya.

Bambang, salah seorang peserta transmigrasi Sungai Beremas, kepada wartanews.co mengatakan, kedatangan mereka ke gedung DPRD untuk minta penjelasan kepada anggota DPRD Kerinci, tentang surat yang sudah mereka kirim tentang masalah yang mereka alami saat sekarang ini.

Sudah lima tahun mereka mengolah lahan di lokasi Transmigrasi Sungai Beremas, hingga saat ini belum ada kejelasan masalah tanah. Karena mereka tidak memiliki Sertifikat sebagai bukti hak milik.

Mereka khawatir nantinya berdatangan petani yang lainnya untuk mengolah lahan, maka akan terjadi konflik. Untuk itu mereka mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Kerinci menerbitkan sertifikat tanah tersebut.

“Kami datang untuk mempertanyakan balasan surat kami, tentang sertipikat tanah yang sampai saat ini belum ada,” kata Bambang.

Menurut warga transmigrasi di lokasi Sungai beremas, saat sekarang ini ada 32 Kepala keluarga (KK) yang aktif mengolah lahan.

Menyikapi hal ini DPRD Karinci langsung melakukan hearing dengan warga transmigrasi dengan mengundang pemerintah daerah di komisi I DPRD Keinci. Anggota DPRD Kerinci dari komisi I, Jendril membenarkan adanya warga transmigrasi Sungai beremas yang datang ke gedung DPRD Kerinci. Dia mengatakan akan memfasilitasi dengan memanggil Pemerintah Daerah Kerinci.

“Mereka kan minta tentang hak mereka, sekarang kita data dulu jangan sampai ada peserta transmigrasi yang tidak menerima sertifikasi tanah. Makanya kita data kembali, ” ungkapnya.

Anggta DPRD Komisi I mengatakan, terkait permasalahan anggota Transmigrasi di Sungai Beremas tersebut, DPRD dan OPD telah melaksanakan pertemuan untuk mencari jalan keluarnya.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Julizarman, kepada wartanews.co menjelaskan, memang peserta transmigrasi Sungai Beremas minta kepastian hukum atas tanah yang mereka olah saat ini. Menurut Julizarman, benar sekali adanya hak warga transmigrasi karena sudah lama di Sungai Beremas.

“Memang sudah sekian tahun. Sebelumnya ada dinas yang mengelola masalah transmigrasi ini. Saat ini nomenklaturnya yang menangani itu tidak ada, hanya ada dinas saat ini Pemerintah Desa (Pemdes) yang menangani hal itu. Jadi ini yang kita akan kaji lagi nanti. Agar Tupoksi dipertajam melalui seksi membuat tim terpadu untuk penangananan khusus,” jelasnya.

Dia mengatakan dari 32 Kepala Keluarga yng mengolah lahan di Sungai Beremas tersebut ada yang dari luar daerah juga ada dari Kerinci. Mereka minta tanah diberikan sertifikat. Karena selama ini hanya mengolah tanah saja. “Jadi nanti ada solusi mereka mendapatkan sertifikat. Begitu juga Tupoksi di Pemdes dipertajam sehingga bisa menangani teman-teman di Sungai Beremas,” ujar Julizarma. (Azmal Fahdi)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *