MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Pilkades serentak tahapan gelombang ketiga berlangsung di Kabupaten Muaro Jambi tahun 2019 di 62 desa di seluruh wilayah ‘Bumi Sailun Salimbai’ pada 11 November lalu, termasuk pelaksanaan Pilkades Desa Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi berlangsung lancar, aman dan demokratis.
Kepala Desa Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota, Sapi’i, diwakili Sekretaris Desa Senaung, Ramadhan,S.Sos mengatakan pelaksanaan pemilihan langsung oleh rakyat Desa Senaung untuk memilih pemimpin desanya selama enam tahun kedepan berjalan demokratis, dan telah berhasil memilih calon kepala desa (cakades) nomor urut lima yaitu Datuk Bustomi, A.Ma sebagai Kades Desa Senaung baru, yang terpilih secara demokratis untuk masa bakti 2019-2025.
Kandidat cakades yang bertarung dalam pesta demokrasi rakyat Desa Senaung dalam pilkades langsung tahun ini, diikuti oleh lima kandidat cakades. Masing-masing yaitu Abdul Rahman (calon nomor urut satu), warga Dusun I.
Fadillah (calon nomor urut dua), warga Dusun II. Muhammad Salim (calon nomor urut tiga), warga Dusun I. Triono (calon nomor urut empat), warga Dusun II, dan terakhir adalah Bustomi,A.Ma (calon nomor urut lima), warga Dusun II, Desa Senaung.
“Datuk Bustomi,A.Ma, cakades nomor urut lima memperoleh perolehan suara tertinggi, dan berhasil mengungguli keempat cakades lainnya, yakni dirinya berhasil memperoleh 426 suara, dan berhasil terpilih menjadi kepala desa baru. Kepala Desa Senaung, untuk enam tahun kedepan masa bakti 2019-2025.
Sedangkan empat orang cakades lainnya, masing-masing yaitu Abdul Rahman, (calon nomor urut satu) memperoleh 174 suara. Fadillah, (calon nomor urut dua) memperoleh 305 suara. Kemudian Muhammad Salim (calon nomor urut tiga) memperoleh 330 suara, dan terakhir yakni Triono (calon nomor urut empat) memperoleh 198 suara,” papar Ramadhan ketika dikonfirmasi Wartanews di Kantor Kepala Desa Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota, Senin (18/11/2019).
“Ditambahkan antusias warga Desa Senaung, terdiri dari dua dusun ini, masing-masing warga Dusun I dan Dusun II, mereka begitu antusias menghadiri pemilihan langsung mencari calon kades yang baru untuk memimpin Desa Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota masa bakti enam tahun kedepan yaitu 2019-2025,” ungkap Ramadhan, partisipasi pemilih sangat tinggi dalam Pilkades tahun ini.
“Untuk penyelenggaraan pilkades serentak tahapan gelombang ketiga di Kabupaten Muaro Jambi tahun 2019, khususnya pelaksanaan pilkades di Desa Senaung tercatat bahwa jumlah suara tidak sah, totalnya mencapai 15 suara. Masing-masing dusun yang ada di Desa Senaung, yaitu suara tidak sah di wilayah Dusun I berjumlah 4 suara. Sedangkan suara tidak sah di wilayah Dusun II berjumlah 11 suara,” ujarnya kepada media online ini.
Lanjutnya menambahkan untuk jumlah total suara sah, yang telah digunakan pemilih untuk mencoblos para kandidat cakades dalam Pilkades Desa Senaung seluruhnya tercatat sebanyak 1.448 suara. “Masing-masing yaitu jumlah suara sah di wilayah Dusun 1 sebanyak 613 suara. Sedangkan jumlah suara sah di wilayah Dusun II sebanyak 835 suara,” tuturnya.
Dijelaskan Ramadhan bahwa kelima cakades yang berlaga diajang pesta demokrasi rakyat di Desa Senaung dalam pilkades tahun ini, dua diantaranya yakni masing-masing salah satu calon tersebut merupakan anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yaitu Datuk Bustomi,A.Ma, dan seorang lagi adalah perangkat desa di Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Senaung, yaitu Triono menjabat Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Kantor BPD Desa Senaung (2014-2020). “Sedangkan ketiga orang cakades lainnya, adalah masyarakat biasa,” sebutnya. (Afrizal)