TEBO (WARTANEWS.CO) – Warga Desa Rantau Jaya Patokan Kilometer 55, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo mengadakan rapat terbuka, selasa (11/9/2018) di lokasi pasar Rantau Jaya. Rapat dihadiri Forum Komunitas Pemukiman Warga Rantau Jaya Patokan, Tokoh Masyarakat, dan ribuan warga tersebut, untuk memperjuangkan status kependudukan dan lahan mereka yang dikuasai oleh PT.Lestari Asri Jaya (PT.LAJ).
Padahal, Warga Rantau Jaya Patokan KM 55 Kecamatan VII Koto telah berdomisili dan menetap sejak Tahun 2007-2008, sebelum turunnya SK Menhut RI No.SK.141/Menhut-II/2010, Tanggal 31 Maret 2010 tentang IUPHHK HTI PT Lestari Asri Jaya di Kabupaten Tebo.
Er Er, Tokoh masyarakat Rantau Jaya Patokan KM 55, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo didepan Ribuan Warga menegaskan siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Rantau Jaya hingga ke Pusat bahkan siap menghadap Bapak Presiden RI Joko Widodo karena masyarakat merasa ada diwilayah Patokan dikuasai oleh PT LAJ.
“Saya Mewakili Warga Rantau Jaya Patokan siap berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat sebab Kami merasa ada diwilayah Patokan dikuasai oleh PT LAJ,” tegasnya.
Er Er juga yakin, Komitmen warga Rantau Jaya untuk memperjuangkan hak-haknya ditingkat pusat bakal diikuti oleh warga Kecamatan lainya yang berada dalam wilayah konsesi perusahaan PT LAJ.
“Melihat kekompakan dan komitmen warga Rantau Jaya saya yakin akan diikuti oleh warga didaerah lain yang berada dalam wilayah konsesi PT LAJ,” ujarnya.
Dengan Dokumen yang bakal kita bawa ke Pusat seperti Dokumen Sarana pendukung diwilayah Rantau Jaya Patokan, Er Er Optimis Pemerintah pusat bakal menunjukkan keberpihakannya kepada Masyarakat.
“Tentu Optimis dengan dokumen yang kami miliki, sehingga Negara Bakal menunjukkan keberpihakannya dan hadir ditengah masyarakat,” tegasnya.

Untuk Diketahui, Wilayah Rantau Jaya Patokan KM 55 Kecamatan VII Koto berbatasan langsung dengan Provinsi Riau.
Ribuan Warga Rantau Jaya Patokan KM 55 Kecamatan VII Koto Belum Miliki Identitas. Sementara, Tahapan Pileg dan Pilpres 2019 di Kabupaten Tebo terus berjalan. Dimana Sebanyak 1.267 KK Warga Rantau Jaya Patokan KM 55 Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya, sebab belum satu lembar pun data kependudukan mulai dari, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, E-KTP dan dokumen lainya.
Padahal, Warga Rantau Jaya Patokan KM 55 yang berdomisili didalam wilayah konsesi PT LAJ semenjak 2008 telah mengajukan beberapa kali kepada Pemerintah daerah Tebo untuk mendapatkan kejelasan terkait data kependudukan.
Tragisnya lagi, Warga Rantau Jaya yang mayoritas Pendatang dan menetap untuk Berkebun didalam wilayah Konsesi PT LAJ sejak 2008 telah mencabut data kependudukannya di daerah asal sehingga nasib warga terkatung-katung tanpa kejelasan.
Er Er, Tokoh masyarakat Rantau Jaya saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya Sudah beberapa kali mengajukan permohonan kepada Pemerintah daerah Tebo untuk mendapatkan Data Kependudukan tapi hingga kini tidak ada kejelasan.
“Sejak Tahun 2008 Kami sudah beberapa kali meminta kejelasan kepada Pemkab Tebo terkait Data kependudukan kami, sebab, data dari daerah asal kami telah di cabut sehingga kami terkatung-katung,” ungkap Er Er.
Bahkan, diungkapkan Er Er, Dirinya beserta tokoh masyarakat Rantau Jaya Patokan lain juga sudah melakukan audiensi bersama Bupati Tebo H Sukandar dan Ketua DPRD Tebo Agus Rubyanto untuk meminta kejelasan.
“Kami juga sudah pernah melakukan Audiensi dengan Bupati Tebo H Sukandar dan Ketua DPRD Tebo Agus Rubyanto untuk meminta kejelasan, bahkan mereka juga sudah turun ke wilayah kami,” katanya.
Er Er juga mengungkapkan, Semenjak Tahun 2008 masyarakat Rantau Jaya Patokan secara mandiri membangun fasilitas pendukung, mulai dari SD, Madrasah, SMP Serta sarana ibadah dan Pasar.
“Seharusnya Pemkab juga melihat ini, Sarana pendukung mulai dari sekolah dan tempat ibadah serta pasar dibangun secara mandiri,” pungkasnya. (Deni Kumbara)









