Penyaluran Rastra di Kota Sungai Penuh Capai 100%


JAMBI – Kepala Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Divisi Regional Jambi, Mochamad Yusuf Salahudin, melalui Kepala Bidang Pelayanan Publik Perum Bulog Divisi Regional Jambi, Saidi mengungkapkan hanya satu daerah di Provinsi Jambi, yaitu Kota Sungai Penuh terkait realisasi penyaluran Beras Sejahtera disana (Rastra, yakni istilah pengganti untuk Beras Miskin/Raskin saat ini), sudah mencapai seratus persen.

“Baru satu daerah, sudah 100% (seratus persen) di Kota Sungai Penuh, yang sudah kita salurkan rastra disana,” sebutnya saat menjawab wartanews.co, Senin (19/06/2017).

Ditambahkan satu daerah lainnya, yakni wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat justru penyaluran rastra mengalami kendala terkait verifikasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Alasan dia, karena data dari pemerintah daerah setempat belum valid, dan masih perlu diverifikasi. “Ya, di daerah Tanjung Jabung Barat ini, yang belum kita salurkan (Rastranya). Karena masih diverifikasi datanya, dan belum valid. Dimungkinkan akhir Juni ini, semuanya sudah selesai. Awal Juli 2017, sudah bisa kita ketahui, semua data KPM di daerah tersebut,” paparnya.

Lanjutnya berdasarkan update data per-19 Juni 2017, sebut Saidi, total realisasi sisa penyaluran Rastra Tahun 2017 untuk enam bulan kedepan di sepuluh daerah se-Provinsi Jambi, yakni 4,817,070. “Sekitar 60 persen lebih, yang sudah terealisasinya,” ujarnya.

Sedangkan jumlah seluruh KPM untuk penerima Rastra Tahun 2017 di setiap 10 daerah dalam Provinsi Jambi minus Kota Jambi, yaitu 134,605. Kota Jambi pada 2017 ini, ungkapnya, tidak menerima penyaluran Rastra tetapi mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pemerintah pusat, kata Saidi, melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia justru memberikan voucher senilai Rp.110.000/KPM, untuk Program Keluarga Harapan (PKH) ini. “Masing-masing untuk satu KPM, menerima dalam bentuk voucher, yang sudah ditentukan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) senilai Rp.110.000, yang diganti dengan beras seberat 10 kilogram, dan gula sebanyak 2 kilogram.

Untuk memperolehnya itu, mereka harus menukar vouchernya ke pengelola E-Warung (warung elektronik) yang telah ditunjuk pemerintah,” tuturnya. (wartanews.co)



Penulis : Afrizal


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *