Jambi (WARTANEWS.CO) – Setelah satu hari sebelumnya, pada Senin (14/02), masyarakat mengatasnamakan Konami melakukan aksi di pelataran DPRD Kota Jambi, dengan menuntut penyelesaian terhadap kasus Rumah Sakit Royal Prima yang telah melanggar hak berdiri nya bangunan, yakni mendirikan bangunan di atas Drainase, serta telah berdampak negatif terhadap masyarakat di sekeliling bangunan, salah satunya mengakibatkan banjir.
Diketahui, beberapa waktu lalu atas pelanggaran yang dilakukan RS Royal Prima, Sat Pol PP Kota Jambi juga telah melakukan penyegelan terhadap bangunan.
Dengan adanya hal ini, Komisi III DPRD Kota Jambi yang diketuai Umar Faruq beserta anggota komisi lainnya, siang ini Selasa (15/02), melakukan Turun Lapangan (Turlap) dengan didampingi OPD terkait Pemerintah Kota Jambi, untuk mencari jalan keluar dari permasalahan RS Royal Prima.
Ketua Komisi III Umar Faruq saat dikonfirmasi setelah sidaknya di RS Royal Prima, ia katakan saat ini pihak rumah sakit telah mengakui kesalahan – kesalahan terkait pendirian bangunan yang menyalahi aturan, dan nantinya akan terus ditindak lanjuti.
“Setelah hari ini kita melakukan sidak di rs royal prima, kita telah mendapatkan keterangan – keterangan dari perwakilan rs, jadi kedepan kita terus tindak lanjuti, akan memanggil para pihak untuk duduk bersama guna menyelesaikan permasalahan yang ada,” ucap Faruq.
Sesuai kewenangan Komisi III, Faruq menyebutkan, dirinya akan melakukan sesuai tupoksi, yakni memantau pembangunan drainase baru yang dilakukan pihak rumah sakit sebagai pengalihan aliran air, karena perihal izin bangunan ada di komisi I.
Di kesempatan ini perwakilan RS Royal Prima, Wardoyo, setelah dilakukan nya sidak oleh Komisi III, ia sebutkan pembangunan drainase yang sedang berjalan telah dilaksanakan selama dua tahun, namun adanya persoalan yang mengakibatkan pengerjaan menjadi terbengkalai.
“Pembangunan ini sudah berjalan selama dua tahun, namun mangkrak hingga sekarang, jadi saat ini pengerjaan kita yang ambil alih,” ungkap Wardoyo.
Perihal menanggapi persoalan yang di laporkan masyarakat, Wardoyo mengatakan, akan segera berkoordinasi kepada pihak terkait guna segera mungkin dapat menyelesaikan polemik yang ada.
“Saya juga berterimakasih untuk hari ini, apa yang dilakukan Komisi III dan para OPD sangat membantu, jadi kita tau terkait penilaian yang kurang-kurang dalam pengerjaan,” tutupnya. (eco)