KUALATUNGKAL (WARTANEWS.CO) – Kegiatan Lomba Pompong Hias yang dilaksanakan oleh Pihak Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Tanjabar dalam rangkaian kegiatan Muhibah Maritim, beberapa hari lalu, diduga ada kecurangan.
Hal ini diutarakan Bujang salah satu peserta lomba yang merasa kurang menerima keputusan dewan juri lomba, dalam soal penilaian lomba, diduga tidak berlaku Sportif dalam kegiatan penilaian itu.
Dia mengaku bahwa hasil dalam lomba pompong hias ini tidak fair. Salah satunya yakni pompong yang pernah menjadi juara adalah pompong yang dibiayai oleh orang Disparpora sendiri selaku pelaksana kegiatan.
“Saya tanya langsung sama orang yang punya katanya hanya memeriahkan, tapi pas pengumuman pemenang memang dia juara pertamanya,” ungkapnya.
Selain itu dalam syarat peserta lomba, pompong yang digunakan maksimal pompong 1 GT, namun kenyataannya pompong yang menjadi juara justru pompong diatas 1 GT.
Hal senada juga diungkapkan peserta lain, Fahrul, bahkan ia mengaku saat ingin melakukan protes, panitia malah memberikan uang sebesar Rp500 ribu. Dengan alasan untuk uang bensin.
“Kalau ada uang bensin kenapa semua peserta tidak dapat, hanya yang ingin protes yang dapat,” jelasnya.
Iapun menyesalkan tidak adanya sportifitas dalam kegiatan ini. Selain itu tidak dijelaskan dasar-dasar kriteria penilaian menjadi juara lomba.
“Dalam rapat dijelaskan semuanya ada nilai plus kalau ada atraksi dan perlengkapan Safety. Tapi malah pompong yang tidak lengkap yang jadi juara. Dan pompong yang lengkap malah hilang lalu tak dapat apa-apa,” keluhnya.
Sebagai peserta iapun mewanti-wanti pihak Disparpora apabila ada kegiatan serupa akan memboikot karena tidak adanya sportifitas dari panitia.
“Kita bukan mempersoalkan besaran hadiah, namun yang kita pertanyakan yakni sportifitasnya,” kata Fahrul.
Terkait hal ini pihak Panitia mengakui bahwa awalnya pompong yang menjadi juara pertam dan yang juara kedua juga tidak sesuai speknya diatas satu GT.
“Mereka mau minta maaf, tapi kami ingin mereka minta maaf ke masyarakat khususnya masyarakat kampung nelayan yang menjadi peserta tapi mereka menolak,” ujarnya.
Terpisah, Mardius Kabid Pariwisata Disporabudpar Tanjabbar, mengatakan bahwa hasil juara dalam lomba pompong merupakan keputusan mutlak dari dewan juri. “Itu ada empat juri saya tidak bisa mencampuri keputusan juri,” ujarnya.
Mengenai adanya pompong dari Dispora yang ikut, memang dari awal sudah mendaftar. “Itu yang daftar honor di Dispora Tanjab Barat,” katanya. (Eka)