KUALA TUNGKAL (WARTANEWS.CO) – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat, M.Ag menghadiri acara Penghargaan KLA Tahun 2021 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak secara virtual, bertempat di Balai Pertemuan Kantor Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (29/7).
Turut hadir Ketua TP PKK Hj Fadillah Sadat, Wakil Ketua II TP PKK Ir Hj Heni Purnawati, M.Pd.I, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kata sambutan disampaikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak oleh I Gusti Ayu Bintang Darmawati, SE, M.Si.
“Secara umum anak memiliki 4 hak dasar yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan serta hak partisipasi. Anak hidup dalam sebuah sistem yang tidak dapat dilepaskan darinya, baik keluarga, sekolah, maupun masyarakat dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang harus terintegrasi dengan seluruh sistem yang melingkupi anak. Untuk itu dibentuklah Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA),” ungkapnya.
KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan program dan kegiatan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
KLA diamanatkan oleh UU Perlindungan Anak dan juga didukung oleh UU Pemda. Pada UU Pemda dipertegas bahwa urusan pemerintah di bidang perlindungan anak merupakan urusan wajib non pelayanan dasar yang harus dilakukan oleh pemerintah dan didukung oleh masyarakat, media dan dunia usaha sebagai 4 pilar pembangunan.
Penghargaan KLA diberikan kepada yang memiliki komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tim Kementerian Lembaga dan Tim Independen yang terdiri dari 5 peringkat yaitu pratama, madya, nindya, utama dan KLA.
Pengharapan KLA mengalami peningkatan dari tahun 2019 yang sebelumnya 249 menjadi 275 Kabupaten/Kota. Perolehan ini merupakan hasil dari menguatnya peran seluruh pihak dalam memenuhi hak dan melindungi anak-anak di Kabupaten/Kota masing-masing.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga memberikan apresiasi kepada Provinsi Jambi yang telah melakukan upaya keras untuk menjadi pelopor Provinsi Layak Anak (Provila) dan karena telah membentuk Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
“Aspirasi setinggi-tingginya serta selamat kami ucapkan Kepada Daerah yang menerima penghargaan di tahun 2021 atas segala upaya dan kerja sama yang telah diberikan. Semoga penghargaan ini tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir, tapi sebagai penyemangat untuk semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak, menjadi inspirasi dan dapat membagikan praktik-praktik baik bagi daerah lainnya sehingga kita dapat bergerak bersama menuju Indonesia Maju,” ungkapnya.
Kabupaten Tanjung Jabung Barat masuk dalam kategori Peringkat Pratama KLA tahun 2021. Provinsi Jambi meraih penghargaan Pelopor Provinsi Layak Anak yang semua Kabupaten/Kotanya 100% memperoleh KLA dan penghargaan kepada Provinsi Jambi yang telah memiliki UPTD PPA. (Ilyas B)









