Pengecekan Apk Asap Digital Oleh Tim Kemenkopolhukam RI, Kapolda Jambi Paparkan Hal Ini !!!

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Bersama Danrem 042/Gapu dan pejabat utama Polda Jambi, Kapolda Jambi Irjen Pol.A.Rachmad Wibowo,S.I.K, menyambut kedatangan Tim Kemenkopolhukam RI Terkait Pengecekan aplikasi Asap Digital Di Ruang Command Center Mapolda Jambi, Selasa (14/12/21).

Rombongan Tim Kemenkopolhukam yang berkunjung Deputi Bidkoor Pertahanan Negara Mayjen TNI Hilman Hadi, S.I.P., M.B.A., M.Han. , Asdep Koordinasi Kekuatan, Kemampuan dan Kerjasama Pertahanan Brigjen TNI Suparjo, Asdep Koordinasi Doktrin dan Strategi Pertahanan Brigjen TNI Frenky E. Riupassa,. Kabid Kerjasama Pertahanan Kolonel Inf. Kartika Adi Putranta, Analis Politik, Hukum dan Keamanan Domaeld Putra.

Melalui Kabid Humas Kombes Pol.Mulia Prianto, Kapolda Jambi Irjen Pol.A.Rachmad Wibowo menyampaikan terkait aplikasi asap digital yang dibangun sejak Tahun 2020, dan bekerja sama dengan PT. Telkom dan perusahaan perkebunan dan kehutanan yang ada di Provinsi Jambi, serta didukung oleh instansi terkait yaitu TNI, BPBD Prov. Jambi , Dinas Kehutanan Prov. Jambi dan Dinas Perkebunan Prov. Jambi.

Tambah Kabid Humas Polda Jambi, Asap digital memiliki 3 layar monitoring, Layar yang pertama guna memantau titik- titik rawan karhutla di Provinsi Jambi dan Layar yang kedua untuk memantau hostpot yang ada di Provinsi Jambi. Sedangkan untuk Layar yang ke tiga guna pemantauan personil untuk melakukan komunikasi dengan anggota di sekitar tempat kebakaran dan jika personil Polri menemukan titik api yang sulit di jangkau dan api semakin besar maka bisa langsung mengirimkan peringatan ke personil Asap Digital dan akan memberitahu Danrem 042/Gapu serta memerintahkan helikopter waterbom untuk memadamkan api

“Kapolda Jambi juga menjelaskan pada Tahun 2021 Polda Jambi telah menangani 78 kejadian Karhutla dengan rincian 13 Laporan Petugas, 19 kasus terpantau Asap Digital, 33 laporan dari masyarakat dan 8 Laporan Patroli Udara,” Pungkas Kabid Humas Polda Jambi. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *