KERINCI (WARTANEWS.CO) – Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi belum mengeluarkan izin untuk PTP Nusantara VI Perkebunnan Teh yang terletak di kaki Gununhg Kerinci, Kecamatan Kayuaro, Kabupaten Kerinci untuk pengalihan perkebunan Teh menjadi lahan perkebunan Kopi.
Kepala Dinas Perikanan dan Perkebunan Kabupaten Kerinci, Efrwadi, SP, M.Si, kepada wartawan senin pagi (7/8), mengatakan belum diberikan izin oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk pengalihan fungsi lahan dari Perkebunan Teh menjadi Perkebunan Kopi, karena pihak dari PTP Nusantara VI Perkebunan Teh belum melengkapi persyaratan utama yang diminta oleh Pemkab Kerinci.
Selain melengkapi persyaratan untuk Pemkab Kerinci mengeluarkan izin itu, PTP Nusantara VI harus bisa memenuhi 20 Persen dari lahan perkebunan yang digunakan untuk masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kerinci hanya bisa menyetujui 500 hektar dari 1000 hektar lahan Perkebunan Teh yang diajukan oleh PTP Nusantara VI untuk dijadikan lahan perkebunan Kopi.
“Dari 500 hektar lahan perkebunan Teh yang akan di alih fungsikan itu, 20 persen atau 100 hektar,harus diberikan kepada masyarakat.Tapi sejauh ini pihak PTP Nusantara VI belum bisa memenuhi permintaan dari Pemerintah Kabupaten Kerinci itu,” ungkap Efrawadi, SP. M.Si. (azmalfahdi)