MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Terkait seleksi para kandidat Calon Kepala Desa (Cakades) khususnya di wilayah Kecamatan Taman Rajo, yang akan berlaga dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak waktunya di Kabupaten Muaro Jambi 28 Maret 2022 mendatang, terutama pelaksanaan tahapan seleksi ujian tertulis tentang pengetahuan umum Adat Melayu Jambi yang berlaku di ‘Bumi Sailun Salimbai’ kepada peserta Cakades yang telah mendaftar di Sekretariat Panitia Pilkades tingkat desa se-Kecamatan Taman Rajo.
Yang mana sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak Panitia Pemilihan Kabupaten pada 14 Februari 2022 nanti, perihal pelaksanaan kemampuan tes tertulis mengenai pengetahuan Adat Melayu Jambi kepada peserta kandidat tersebut, justru direspon positif dan ditanggapi oleh pihak Pemerintah Kecamatan Taman Rajo untuk efektivitas kelancaran pelaksanaan tahapan seleksi berikutnya mengingat kemungkinan banyaknya kandidat Cakades yang mendaftar di Kantor Sekretariat Panitia Pilkades tingkat desa yang sudah siap melaksanakan penyelenggaraan pilkades serentak tahun ini.
Camat Taman Rajo, Joni Erlintas, M.Pd mengungkapkan pihaknya siap menawarkan opsi (pilihan) yang terbaik kepada pihak-pihak terkait, dalam hal ini Panitia Pemilihan Kabupaten maupun panitia pilkades di Kantor Sekretariat Panitia Pilkades tingkat desa se-Kecamatan Taman Rajo yang siap melaksanakan pilkades serentak di Kabupaten Muaro Jambi tahun 2022, berkaitan pelaksanaan salah satu tahapan penting penyelenggaraan pilkades serentak tahun ini, yaitu tahapan pelaksanaan seleksi ujian tertulis pengetahuan tentang Adat Melayu Jambi kepada peserta Cakades dalam lingkup wilayah Kecamatan Taman Rajo umumnya.
“Untuk di wilayah Kecamatan Taman Rajo. Ada tujuh desa, yang siap melaksanakan Pilkades serentak di Kabupaten Muaro Jambi tahun 2022 ini, yakni masing-masing ketujuh Desa tersebut, yaitu Desa Kunangan, Desa Tebat Patah, Desa Kemingking Dalam, Desa Teluk Jambu, Desa Dusun Mudo, Desa Rukam, dan Desa Manis Mato,” jawabnya saat dikonfirmasi Wartanews di ruang kerjanya, Kamis (03/02/2022).
Lanjutnya menambahkan, papar Joni Erlintas, dia menawarkan opsi terbaik kepada pihak Panitia Pemilihan Kabupaten khususnya, juga pihak Panitia Pilkades Tingkat Desa yang siap melaksanakan pilkades serentak tahun 2022 ini, soal bagaimana penentuan lokasi pelaksanaan tahapan seleksi tes tertulis Adat Melayu Jambi kepada semua peserta cakades itu, menurutnya dapat dilakukan penyelenggaraannya di Ruang Aula Kantor Kecamatan Taman Rajo, Desa Kemingking Dalam.
“Saya hanya menawarkan, ya. Semoga saja (usulan) ini, dapat menjadi salah satu penawaran (usulan) yang bagus, untuk diberikan kepada pihak Panitia Pemilihan Kabupaten dalam pelaksanaan (tahapan) seleksi tes tertulis tentang Adat Melayu Jambi kepada para peserta (Cakades), yang jadwalnya sudah ditetapkan oleh pihak Panitia Pemilihan Kabupaten, tanggal 14 Februari 2022 mendatang, untuk dapat dilaksanakan di lokasi Aula Kantor Kecamatan Taman Rajo, Desa Kemingking Dalam,” ungkapnya.
“Kita dari pihak Pemerintah Kecamatan, meminta kesediaan kepada Tim Penguji, yakni masing-masing dua orang Penguji dari Lembaga Adat Kabupaten, dan juga satu orang Penguji dari Lembaga Adat Kecamatan Taman Rajo, untuk datang ke Kantor Kecamatan Taman Rajo, yang lokasi (penentuan) pelaksanaan ujiannya nanti, dapat dilaksanakan di Ruang Aula Kantor Kecamatan Taman Rajo untuk menguji (kemampuan) semua peserta (kandidat) Cakades dari ketujuh desa tersebut, yang akan mengikuti pelaksanaan tahapan seleksi tes tertulis tentang (pengetahuan) Adat Melayu Jambi itu. Kita dari Pemerintah Kecamatan Taman Rajo, hanya memfasilitasinya saja, dan berharap (dapat) dilaksanakan disini,” jelasnya kepada media online ini.
Sementara untuk kebutuhan makan dan minum bagi seluruh peserta nantinya, sebut Joni, justru biayanya tetap dibebankan kepada masing-masing setiap calon yang akan mengikuti tahapan pelaksanaan pilkades serentak tahun 2022 di Kabupaten Muaro Jambi ini.
“Menurut (pendapat) saya, untuk biayanya (keperluan makan dan minum peserta), nantinya terserah (kesepakatan) mereka saja, dan tidak ada paksaan” ujarnya. (Afrizal)









