Pendistribusian Beras Untuk PNS, April Capai 30 Ton Beras

Exif_JPEG_420


MUARA SABAK – Dinas Ketanahan Pangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, terhitung dari tahun 2016 telah disibukkan dengan menjalankan salah satu dari Program Tanjung Jabung Timur Merakyat, yaitu Program Pendistribusian beras untuk PNS. Program tersebut merupakan salah satu program unggulan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Naiknya harga jual beras petani dan PNS juga mendapatkan beras bebas pemutih, pengawet dan pewangi buatan. Itulah yang membedakan beras produksi merk Buah Nibung dibanding beras lain yang diduga memiliki pemutih, pengawet dan pewangi buatan yang sangat membahayakan bagi kesehatan.

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Muhammad Idris, SE, melalui Sekretaris Dinas Mustafa. “Beras produksi kita langsung dari petani penyalur ke masyarakat. Dipastikan bebas dari pengawet, pemutih dan pewangi buatan”, jelas Mustafa.

Untuk bulan April, Dinas Ketahanan pangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah mencatat pendistribusian beras untuk PNS mencapai 30 ton lebih. Atau telah didistribusikan kepada 3ribu orang PNS, dari 4 ribu orang PNS Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kekurangan seribu orang lagi tetap menjadi prioritas Dinas Ketahanan Pangan, walau ada kemungkinan PNS yang suami istri hanya mengambil satu karung.

Pada tahun 2016, hanya untuk pegawai dilingkup Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tetapi untuk tahun 2017, terhitung dari bulan Januari 2017 hingga April 2017, sudah didistribusikan ke seluruh PNS di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

“Kita memiliki 9 unit penyalur beras bagi pegawai yang tersebar dibeberapa titik di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Ke 9 unit penyalur tersebut telah dilindungi oleh Peraturan Bupati No. 6 Tahun 2017 tentang pendistribusian beras untuk PNS”, jelas Mustafa.

“Kita membentuk asosiasi bagi penyalur, hal tersebut bertujuan memudahkan ketika penyalur menghadapi persoalan-persoalan tertentu. Misalkan salah satu penyalur kekurangan beras pada bulan ini, maka penyalur lain yang berlebih akan membantu”, tambahnya.

Ada beberapa kendala yang dihadapi Dinas Ketahanan Pangan guna menjaga kualitas hasil rasa beras tersebut, yaitu: 1. Benih beras harus berasal dari beras pilihan, 2. Pengolah pasca panen beras jangan sampai terkena air hujan hingga beras menjadi rusak, 3. Lantai jemur tempat penjemuran beras yang masih terbatas, 4. Tempat penyimpanan gabah/gudang, 5. Penggilingan Padi. Kendala ini, perlahan-lahan akan dicari penyelesaian untuk mendapatkan kualitas beras yang baik.

“Ada 135 penggilingan padi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, 20 unit penggilangan memiliki kemampuan 2 pas, dan 115 penggilangan hanya 1 pas. 1 pas tersebut hanya mampu dalam satu kuintal gabah menghasilkan besar 62 kg beras, tetapi 2 pas bisa mengkasilkan 69-70 kg beras dalam satu kuintalnya”, jelas Mustafa.

Dinas Ketahanan Pangan, berharap supaya Kabupaten Tanjung Jabung Timur, mempunyai brand atau merk dikenal masyarakat Jambi dan nasional. Dan rencana kemasan akan diubah, kemasan akan dimuat pesan-pesan dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

“Tantangan bagi kita untuk meningkatkan kualitas beras. Memliki rasa yang khas, enak dimasyarakat. Ada beras pulen dan ada beras tak pulen sesuai dengan keinginan masyarakat. Dan kita juga akan meningkatkan pelayanan bagi PNS yang kurang berkenan, karena hal tersebut merupakan motivasi bagi kami agar dapat lebih baik. Kita juga bangga, karena program distribusi beras untuk PNS akan ditiru oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tebo”, jelasnya.



(wartanews.co/Erfan)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *