Pendistribusian Bantuan Terhadap Masyarakat Belum Selesai, Pemkot Undur Pemberlakuan Penyekatan

Jambi (WARTANEWS.CO) – Mengenai informasi yang beredar bahwa Pemerintah Kota Jambi akan melakukan penyekatan di batas wilayah dengan Kabupaten/Kota pada 18 Agsutus 2021.

Diketahui terdapat 4 titik penyekatan di pintu masuk Kota Jambi, di antaranya yakni Paal X, Simpang Rimbo, Jembatan Batanghari I dan Jembatan Batanghari II.

Dengan adanya hal ini, Wakil Wali Kota Maulana saat di konfirmasi mengenai hal tersebut, ia mengatakan, saat ini Pemkot belum melakukan penyekatan, dikarenakan beberapa faktor pendukung belum terselesaikan.

“Jadi mulai hari ini kita menyalurkan sembako 30.000 paket dalam beberapa hari, untuk masyarakat yang terdampak, sesuai rapat Satgas Gugus tugas, kita harus menjamin dahulu ketersedian bahan pangan dan di distribusikan, tapi proses penyekatan dalam edukasi terus dilakukan”, ucap maulana, Rabu (18/08).

Maulana juga menyampaikan, untuk saat ini penyuluhan dan edukasi mengenai penyekatan pada pengetatan PPKM level IV yang akan diberlakukan dibatas wilayah sudah dilakukan.

“Proses penyekatan dalam bentuk edukasi serta penyuluhan terhadap masyarakat sudah dilakukan, bahwa membatasi mobilitas dalam menangani covid itu sangat penting”, jelasnya.

Maulana menegaskan, penyekatan akan diberlakukan saat pendistribusian 30.000 paket yang diperbantukan dari Pemprov selesai disalurkan kepada semuaa masyarakat terdampak.

“Setelah proses pendistribusian bahan pangan selesai, nanti kita akan berkoordinasi lagi dengan Satgas Kota dan Provinsi untuk menetapkan kapan diberlakukan nya penyekatan, dan masyarakat telah mengetahuinya”, tutup Maulana. (eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *