KOTA JAMBI – Setelah 4 (empat) tahun berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dibawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, H.Zumi Zola,S.TP,MA dan Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum kembali meraih Opini WTP untuk kelima kalinya secara berturut-turut. Keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi meraih sekaligus mempertahankan Opini WTP dari BPK diumumkan oleh BPK dalam Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2016, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (31/05/2017) siang.
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jambi dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir.H.Cornelis Buston, ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan LHP serta Penyerahan LHP dari Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi kepada Gubernur Jambi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.Erwan Malik,MM turut hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Menanggapi Opini WTP yang diperoleh Pemprov Jambi tersebut, Gubernur Jambi, H.Zumi Zola mengemukakan bahwa WTP merupakan wujud komitmen pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara dengan baik, dengan mengikuti prinsip-prinsip penguunaan keuangan negara, berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
Selain itu, Zola menyatakan, capaian Opini WTP merupakan langkah untuk mendorong terwujudnya good government and clean governance (pemerintahan yang baik dan tata kelola pemerintahan yang bersih).
“Upaya untuk memenuhi tuntutan reformasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sedikit banyak telah menunjukkan hasil. Kita masih harus meningkatkan upaya ini, untuk mewujudkan good government dan clean governance. Hari ini kita telah menerima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2016 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, alhamdulillah Provinsi Jambi meraih opini WTP,” ujar Zola.
Zola mengungkapkan, dalam rangka mendukung good government and clean governance, keuangan negara wajib dikelola secara tertib, taat pada peraturan undang-undang, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, dan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan daerah perlu dilakukan berdasarkan standar BPK RI yang bebas dan mandiri.
Zola menambahkan, melalui hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan tersebut, diharapkan ada upaya meningkatkan kinerja aparatur pelayanan publik dengan pemahaman dalam pelaksanaan sistem pertanggungjawaban yang jelas, tepat, terukur dan legitimate di Provinsi Jambi. Upaya meningkatkan kinerja tersebut bukanlah pekerjaan mudah, hasil pemeriksaan yang telah diperoleh merupakan salah satu upaya untuk pemahaman dalam pelaksanaan sistem pertanggungjawaban yang akuntabel.
“Pemerintah Provinsi Jambi sangat berterima kasih atas penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan ini, semoga nantinya akan memperlancar proses pelaksanaan pembangunan di Provinsi Jambi dalam menciptakan good government dan clean governance,” tambah Zola.
Dalam sesi wawancara, Zola menyampaikan,”Setiap Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) itu pada umumnya ada catatan, tapi saya tadi koordinasi dengan Kepala BPK bahwa penyampaian ini lebih pada catatan yang ada ditahun sebelumnya. Artinya apa, kita memang berkomitmen, ketika ada temuan dan ada arahan dari BPK, cepat-cepat kita selesaikan, dan juga kepada pihak ketiga segera kita beritahu, misalnya jika ada kelebihan pembayaran cepat dikembalikan,’’ ujar Zola.
“Jadi sebenarya bukan masalah mendapat WTP-nya, tetapi adalah komitmen bagaimana mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan negara. Itu komitmen kita, karena kita diberikan amanah, dengan dana itu kita membangun yang ada di Jambi dan itu tentu harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan. Alhamdulillah kita mendapat WTP yang kelima kali, ini tentunya tidak lepas dari arahan dari BPK kepada kami dan dari OPD-OPD yang menindaklanjuti apabila terdapat temuan,” terang Zola.
Ketika ada temuan, lanjut Zola, dirinya segera memerintahkan agar cepat ditindaklanjuti dan itu wajib hukumnya untuk dapat segera diselesaikan sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. “Bagi kami Pemerintah Provinsi Jambi, kami mempertanggungjawabkan tidak sendirian, misalkan ada pihak yang tidak mau bekerja sama maka kami akan langsung serahkan ke pihak yang berwenang sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutur Zola.
Ketua BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Drs.Parna,MM mengatakan, tahun 2016 merupakan tahun kedua bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia dalam menerapkan Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA), baik sistem akuntansi maupun sistem penyajian dalam laporan, dimana melalui SAIBA, Pemerintah Daerah dapat lebih mempertanggungjawabkan keuangan daerahnya dengan lebih transparan dan akuntabel.
Parna menjelaskan, BPK memiliki standar yang digunakan secara ketat dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan, yaitu Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). “Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2016, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jambi, BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi memberikan opini atas laporan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2016, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Parna.
Lebih lanjut, Parna menyampaikan, opini WTP ini menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Jambi untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah sehingga kedepannya bisa dipertahankan dan menjadi lebih baik lagi. (wartanews.co)
Penulis : Richi/Dedy