Pemprov Jambi Raih Peringkat Kedua Nasional Penghematan Energi Listrik Lingkup Gedung dan Kantor Pemerintahan

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi Jambi, Ir Harry Andria, melalui Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan dan Tidak Terbarukan (EBT dan TT) pada Dinas ESDM Provinsi Jambi, Zulfahmi,ST diwakili Kepala Seksi Konservasi Energi Bidang EBT dan TT, M Fachrurreza,ST mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi memperoleh peringkat terbaik kedua tingkat nasional untuk kategori penghematan energi listrik untuk di kantor dan gedung pemerintahan pada tahun 2018 oleh Kementerian ESDM Republik Indonesia dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

“Benar. Pemerintah Provinsi Jambi terpilih nomor dua di Indonesia, untuk kategori Penghematan Energi Listrik di kantor-kantor pemerintahan pada Agustus 2018 yang lalu dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Republik Indonesia (BPPT),” ungkapnya saat dikonfirmasi wartanews.co diruang kerjanya, Senin (22/10/2018) di Kota Jambi.

Lanjut dia menambahkan untuk dapat menerapkan keberhasilan tersebut ke seluruh daerah kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi, maka pihak Pemerintah Provinsi Jambi, dalam hal ini Dinas ESDM Provinsi Jambi telah menyerahkan draf Instruksi Gubernur kepada Pelaksana Tugas Gubernur Provinsi Jambi saat ini, DR Drs H Fachrori Umar,MHum belum lama ini.

“Insha Allah, draf Instruksi Gubernur Tentang Penghematan Energi Listrik di Gedung Perkantoran Pemerintahan Provinsi, Pemerintahan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi, sudah bisa ditandatangani oleh (Pelaksana Tugas) Gubernur Jambi, DR Drs H Fachrori Umar,MHum pada akhir bulan Oktober 2018 ini,” sebutnya.

Instruksi gubernur tersebut bersifat seruan, yakni menganjurkan, menghimbau dan mengajak kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkerja dilingkungan pemerintahan senantiasa menggunakan energi listrik sehemat dan seefisien mungkin, terutama ditujukan kepada seluruh ASN dilingkungan pemerintahan provinsi, pemerintahan kabupaten/kota, serta seluruh pegawai dilingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup pemerintahan provinsi dan pemerintahan kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

Ditambahkan terkait dengan penggunaan pemakaian energi listrik di gedung kantor-kantor pemerintahan dalam lingkup pemerintahan provinsi, pemerintahan kabupaten dan kota maka diperlukan sebuah instruksi gubernur. “Instruksi Gubernur Tentang Penghematan Energi Listrik di Gedung Perkantoran Pemerintahan Provinsi, Pemerintahan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi ini, merupakan turunan dari Peraturan Menteri ESDM dan Instruksi Menteri ESDM tentang penghematan pemakaian tenaga listrik dilingkungan gedung dan kantor-kantor pemerintahan,” ujarnya.

Apresiasi Pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi Jambi memperoleh pemeringkat kedua nasional setelah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, untuk kategori penghematan energi listrik di kantor-kantor pemerintahan tahun ini, menurutnya merupakan tantangan berat yang menjadi tanggung jawab yang harus dipikul bersama sehingga perilaku ASN dilingkup pemerintahan menjadi suri tauladan bagi masyarakat terkait penggunaan energi listrik sehemat dan seefisien mungkin kedepannya.

Draf Instruksi Gubernur Tentang Penghematan Energi Listrik di Gedung Perkantoran Pemerintahan Provinsi, Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, yang sekarang ini sedang berproses dan segera ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Gubernur Provinsi Jambi, DR Drs H Fachrori Umar,MHum tersebut, papar Reza, diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik di seluruh daerah kabupaten/kota di Provinsi Jambi untuk memperoleh pemeringkat yang lebih tinggi lagi kedepannya dalam upaya meraih Penghargaan Mandiri Energi dan Penggunaan Energi, yang diaplikasikan kepada pembangunan energi nasional.

“Penghargaan Mandiri Energi dan Penggunaan Energi diberikan setiap tahunnya oleh Presiden kepada gubernur, bupati dan walikota yang telah berhasil mengaplikasikan pembangunan energi sehemat dan seefisien mungkin di gedung perkantoran pemerintahan,” jelasnya. (Afrizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *