Pemprov Jambi Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri RI Secara Virtual

Jambi (WARTANEWS.CO) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman, SH, MH beserta para OPD terkait mengikuti Rapat Pengendalian Inflasi Tahun 2023 melalui (via Zoom), bertempat Ruang Vidcom Rumah Dinas Gubernur, Senin (10/04/2023). Rapat Pengendalian Inflasi Tahun 2023 ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian.

Usai mengikuti Vidcom Sekda menjelaskan, secara nasional posisi inflasi Provinsi Jambi sudah membaik yaitu 5,18, ranking ke 21. “Artinya Provinsi Jambi sudah keluar dari 10 besar, berarti penanganan inflasi di Provinsi Jambi cukup berhasil, tapi kita terus mewaspadai, karena menjelang Idul Fitri ini kebutuhan meningkat, kita harus waspada dalam peninjauan pasar, kita akan mengadakan operasi pasar. Kalau dengan kebutuhan masyarakat ada 2 komoditi yang harus diwaspadai yaitu pertama beras dan yang kedua minyak goreng, ini RH nya sudah diatas 100, komoditi yang lain sudah di posisi 90 kebawah,” ujar Sekda.

“Tadi ada arahan dari Pak Gubernur kita harus melakukan langkah-langkah yang konkrit agar kejadian inflasi bisa dihindari, salah satunya operasi pasar harus dilakukan menjelang hari raya Idul Fitri. Kita setiap hari harus monitor komoditi yang ada di pasar-pasar tradisional di Provinsi Jambi, jangan sampai ada kelangkaan komoditi, yang lain perlu diwaspadai bawang merah, cabe merah dan cabe rawit,” lanjut Sekda.

“Disini kita harus berkerja sama antara Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jambi untuk kelancaran sembako menjelang Idul Fitri ini, selain itu Pemprov sudah menyurati kabupaten/kota bagi masyarakat kurang mampu ada bantuan dari pemprov sebanyak 6000 paket yang akan disalurkan melalui pemerintah kabupaten. Kami tinggal menunggu data dari kabupaten, akan disalurkan kepada yang berhak menerimanya,” pungkas Sekda. (*/)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *