JAMBI (WARTANEWS.CO) – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar, M.Hum, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2016-2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (28/5/18) siang.
Pelaksanaan RPJMD Provinsi Jambi telah berjalan selama dua tahun, perubahan yang dilakukan tetap dalam koridor pencapaian visi misi Jambi TUNTAS 2021. “Dibahas dan disepakati bersama, nanti dibuat nota kesepakatan kemudian akan kita ajukan kepada Mendagri,” ungkap Plt. Gubernur Jambi.
Plt. Gubernur Jambi memaparkan, pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi sebesar 6,2%, inflasi 3,0%, persentase penduduk miskin 7,4%, indeks gini 0,30 %, dan indeks Williamson 0,37%.
Mengenai visi misi meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih transparan, akuntabel dan partisipatif yang berorientasi pada pelayanan publik dengan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Indeks Kepuasan Masyarakat pada level A atau sangat baik.
Terkait visi misi meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang sehat, terdidik, berbudaya, agamis dan kesetaraan gender dengan pencapaian Usia Harapan Hidup hingga 72 tahun, Angka Kematian Ibu sebesar 356 per seratus ribu kelahiran, Angka Kematian Bayi sebesar 32 per seribu kelahiran hidup, prevalensi kekurangan gizi pada anak balita sebesar 15 %, Indeks Pemberdayaan Gender sebesar 67,01 dan Hak Kekayaan Intelektual atas karya seni sebesar 70 HAKI.
Menjaga situasi daerah yang kondusif, toleransi antar umat beragama dan kesadaran hukum masyarakat dengan pencapaian sasaran strategis misi ini pada tahun 2021 ditandai dengan Indeks Aspek Kebebasan Sipil sebesar 77,9 dan Indeks Aspek Lembaga Demokrasi sebesar 79,0.
Meningkatkan daya saing daerah melalui optimalisasi pembangunan ekonomi kerakyatan yang didukung oleh penerapan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Inovasi (IPTEKIN) berwawasan lingkungan yang diharapkan pada tahun 2021 tercapai Total Factor Productivity (TFP) sebesar 1,5 meningkatkan luas lahan dengan Indeks Pertanaman 200 dan 300 masing-masing sebesar 7,2 %dan 8,4 % dibandingkan kondisi tahun 2015.
Meningkatkan aksesibilitas dan kualitas infrastruktur umum, pengelolaan energi dan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk peningkatan persentase jalan provinsi menuju sentra produksi dalam kondisi mantap hingga 80 persen dengan jalan provinsi dalam kondisi mantap mencapai 82,52 persen.
Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dengan kebijakan antara lain diarahkan pada peningkatan tenaga kerja yang ditempatkan peningkatan pendapatan petani dan nelayan.
“Kita harapkan semua berjalan mantap,” ujar Plt.Gubernur Jambi.
Berkaitan dengan rasio elektrifikasi hingga 96 persen, proporsi rumah tangga dengan akses berkelanjutan terhadap air minum layak perkotaan dan perdesaan sebesar 95 %, persentase jaringan irigasi dalam kondisi baik sebesar 95%, persentase perusahaan minerba yang menerapkan minimal 75 % syarat pertambangan yang baik hingga 75%, persentase perusahaan dengan proper hijau mencapai 15%, persentase peningkatan industri ekowisata sebesar 10 %, dan indeks tata kelola hutan sebesar 50.
Rapat Paripurna juga dihadiri Pejabat Pemerintah Provinsi Jambi serta Forkopimda dan para undangan lainnya. (Raihan)