Jambi (WARTANEWS.CO) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menjadi tuan rumah dalam agenda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) pada Rapat Koordinasi Nasional Pendapatan Daerah Tentang Tata Cara Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah Tahun 2024, dilaksanakan tanggal 09,10 dan 11 Oktober.
Kegiatan yang akan diselenggarakan di BW Luxury Hotel Jambi, pada Kamis (10/10/24) pagi itu, diikuti sebanyak 515 orang peserta dari 159 Pemerintah Daerah se Indonesia. Dengan dibuka langsung Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev.
Diagendakan hadir dikesempatan tersebut, Pjs Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, S.H., M.H, Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, S.H., M.A.P, serta tamu undangan lainnya
Dengan tema “Penagihan dan Pemeriksaan” Rakor Pendapatan tersebut juga akan dirangkai dengan sesi diskusi yang menghadirkan pembicara Pjs Bupati Bangka Barat Dr. Hendriwan, M. Si, Kepala Bidang Pendapatan Pajak I Bapenda DKI Jakarta Mulyo Sasongko, S.E., M.M, Kepala Sub Direktorat Pendapatan Daerah Wilayah I Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Raden Anan Andrihimat SR, AP, MM, serta Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Jambi Dra. Nella Ervina, MM. Agr, ME.
Dalam diskusi tersebut nantinya para narasumber/pembicara akan menyampaikan tentang bagaimana Optimalisasi Pendapatan Daerah yang telah pernah dilakukan pada instansi di Daerah masing-masing.
Tidak hanya itu, agenda puncak yang dilaksanakan satu hari itu juga akan dilaksanakan diskusi dan tanya jawab, tata cara penagihan dan pemeriksaan Pajak Daerah oleh Raden An’An Andri Hikmat Sr, AP, MM selaku Analis Kebijakan Ahli Madya pada Sub Direktorat Wilayah I Direktorat Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Kemendagri), paparan promosi wisata Kota Jambi oleh Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Jambi. Yang selanjutnya akan ditutup oleh Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih.
RAKORNAS ini menjadi ajang penting bagi para peserta untuk berbagi pengalaman dan memperkuat kerja sama dalam menghadapi tantangan pengelolaan pendapatan daerah di tengah dinamika perekonomian saat ini. Untuk menghadirkan layanan dan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah agar menjadi lebih efektif dan efisien. Disamping penegakkan hukum dan peningkatan pelayanan masyarakat merupakan tugas bersama. (eco)