Jambi (WARTANEWS.CO) – Wakil Wali Kota Jambi Dr. dr. H.Maulana. MKM, pagi ini secara langsung menerima bantuan 27.800 dosis vaksin Covid-19, yang diperbantukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Jambi untuk Pemkot Jambi, bertempat di Mako Damkar Kota Jambi, Selasa (21/09).
Didampingi Kadis Kesehatan Ida Yulianti, Wakil Wali Kota Maulana memberikan apresiasi nya terhadap apa yang telah diberikan oleh OJK. Ia menambahkan, tahapan selanjutnya setelah fokus terhadap vaksinasi, untuk bersama-sama dalam pemulihan ekonomi secara nasional dan daerah yang mana kuncinya tetap melakukan protokol kesehatan (Prokes).
“Prokes merupakan kewajiban, maka jangan ada evoria yang berlebih, sehingga menimbulkan gelombang kasus yang tidak terkendali serta didorong terus dengan kekebalan komunitas,” ucapnya.
Lebih lanjut Maulana menyampaikan, dengan kerja keras bersama dan pengaruh Dinas kesehatan, vaksinasi di pemkot Jambi sudah lebih dari 80% untuk dosis pertama dan kedua mencapai 46%.
Dengan adanya hal itu, Pemerintah Kota Jambi sudah mengeluarkan edaran per 1 Oktober 2021 yang akan efektif di semua pelayanan publik, dengan syarat mengutamakan protokol kesehatan serta mampu menunjukkan sertifikat vaksin.
“Insyaallah pariwisata akan di buka kembali, kemudian dengan adanya penurunan level tentu lebih fleksibel, sehingga ekonomi juga segera bergerak,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala OJK Jambi Yudha mengatakan, bantuan 27.800 dosis vaksin kepada Pemkot Jambi merupakan Komitmen OJK yang telah bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan RI.
“OJK secara langsung telah bekerjasama dengan Kemenkes RI, berkomitmen untuk melakukan vaksinasi terhadap 10 juta masyarakat Indonesia hingga akhir tahun 2021,” jelasnya. (eco)