Jambi (WARTANEWS.CO) – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat transformasi pelayanan publik berbasis teknologi digital sebagai bagian dari visi menuju tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan efisien. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penerapan sistem pembayaran non tunai “Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)” untuk layanan parkir di seluruh wilayah Kota Jambi.
Sebagai bentuk keseriusan itu, Rabu pagi (25/6/2025), Pemkot Jambi menggelar Apel Akbar Gerakan Pembayaran Non Tunai yang diikuti 486 Juru Parkir (Jukir) resmi dari seluruh kecamatan se-Kota Jambi. Apel Akbar yang dipimpin oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M itu, menjadi momentum penting dalam edukasi dan konsolidasi penerapan sistem parkir digital.
Dalam apel tersebut, para Jukir diberikan pengarahan langsung mengenai penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran parkir yang sah, sekaligus menerima kode QR Code masing-masing yang telah disiapkan secara resmi. Dengan sistem ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran parkir secara lebih praktis dan aman, tanpa uang tunai.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Jambi mengintegrasikan teknologi digital ke dalam berbagai aspek pelayanan publik yang sejalan dengan semangat menuju Smart City yang inklusif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Apel Akbar yang berlangsung di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi itu, turut dihadiri Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, unsur Forkopimda Kota Jambi, perwakilan Bank Jambi, Sekda A Ridwan dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Hendra Permana.
Dalam arahannya, Wali Kota Maulana memberikan apresiasi tinggi atas kontribusi para Juru Parkir yang selama ini menjadi garda terdepan dalam mendukung kelancaran arus kendaraan dan kenyamanan publik, khususnya di pusat-pusat perdagangan dan jasa yang menjadi urat nadi perekonomian Kota Jambi.
Wali Kota menegaskan, bahwa sektor parkir memiliki peran strategis sebagai jasa pendukung utama dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan menarik bagi masyarakat maupun pelaku ekonomi.
“Parkir adalah bagian penting dari wajah kota. Sebagus apa pun layanan yang kita hadirkan, jika sistem parkirnya semrawut, maka akan meninggalkan kesan buruk bagi siapa pun yang datang ke pusat perbelanjaan maupun kawasan pelayanan publik kita,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa tertib parkir bukan hanya soal teknis lapangan, namun menyangkut citra kota secara keseluruhan. Oleh karena itu, peran Jukir sebagai ujung tombak layanan parkir sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
“Jukir ini adalah pahlawan yang kami pemerintah titipkan untuk memberikan pelayanan yang tertib dan memberikan kenyamanan terhadap masyarakat. Pastikan dilapangan terus mengenakan identitas, rompi dan QRIS parkir sebagai pembeda dengan Jukir-jukir liar,” lanjutnya.
Wali Kota Maulana juga menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerapan sistem pembayaran parkir non tunai berbasis QRIS, yang saat ini telah mulai diterapkan oleh para Jukir resmi Kota Jambi.
“Sistem keuangan kita harus segera bertransformasi ke arah non tunai. Untuk itu, kita lakukan literasi dan pembiasaan sejak sekarang. Enam bulan ke depan masih kita beri masa transisi, namun targetnya, tahun depan seluruh transaksi parkir sudah menggunakan QRIS,” tegasnya.
Ia menyebutkan bahwa potensi pendapatan dari sektor parkir di Kota Jambi sangat besar, yakni bisa mencapai Rp20 miliar per tahun, namun hingga saat ini baru tergali sekitar Rp6 miliar, sesuai target awal yang ditetapkan.
“Langkah ini tidak hanya mendorong efisiensi dan transparansi pengelolaan parkir, tetapi juga memastikan setiap transaksi benar-benar tercatat dan masuk ke sistem PAD kita secara resmi,” tambahnya.
Penerapan sistem pembayaran non tunai melalui QRIS juga memberikan keuntungan langsung bagi para Jukir. Selain menciptakan mekanisme pembagian yang transparan, yakni 60 persen untuk Jukir dan 40 persen untuk Kas Daerah, sistem ini juga meningkatkan aspek keamanan dalam pengelolaan keuangan.
“Dengan transaksi non tunai, uang hasil parkir langsung masuk ke rekening masing-masing Jukir, sehingga meminimalkan risiko kehilangan, pencurian, atau penyalahgunaan di lapangan. Hal ini turut membangun kepercayaan serta profesionalisme para Jukir,” jelasnya.
Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para Jukir, Wali Maulana secara pribadi berencana akan memberangkatkan ibadah Umroh bagi Jukir beragama Islam dan yang non Islam dalam bentuk lain, dengan ketentuan para Jukir tersebut berhasil mencatatkan jumlah transaksi terbanyak dalam periode satu tahun, terhitung sejak 25 Juni 2025.
“Masih banyak bentuk penghargaan lain yang akan kami berikan sebagai apresiasi kepada para Jukir. Termasuk pembekalan dan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan, semua itu kami lakukan sebagai upaya untuk menjamin kesejahteraan mereka,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dalam upaya memberantas praktik perparkiran ilegal, Pemerintah Kota Jambi juga telah menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti TNI, Polri, dan Kejaksaan, yang tergabung dalam Tim Terpadu Pengawasan Parkir Kota Jambi.
Tim ini akan secara aktif melakukan pengawasan dan penertiban terhadap praktik parkir liar yang merugikan masyarakat serta menghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkot Jambi dalam menciptakan sistem parkir yang tertib, profesional, dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Maulana juga mendorong seluruh jajaran pemerintah dan swasta untuk mendukung penuh implementasi sistem pembayaran parkir non tunai berbasis QRIS di seluruh wilayah Kota Jambi.
Ia secara khusus menegaskan kepada para Jukir agar turut mengawasi pelaksanaannya di lapangan, termasuk memastikan tidak ada kendaraan dinas (plat merah) yang melakukan pembayaran parkir secara manual.
“Saya minta kepada para Jukir untuk ikut memantau. Jangan ada lagi kendaraan plat merah yang membayar parkir secara tunai. Hargai kerja keras kalian yang ikut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Kalau ada yang melanggar, foto plat nomornya dan laporkan langsung ke Saya,” pungkas Wali Kota Jambi itu.
Pernyataan tersebut mencerminkan komitmen kuat Pemkot Jambi dalam mendorong kedisiplinan dan keteladanan dalam penggunaan layanan publik yang berbasis digital.
Sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab profesi, dalam Apel Akbar tersebut dilakukan pembacaan Ikrar Juru Parkir oleh perwakilan Jukir resmi Kota Jambi. Dalam momen tersebut, juga dilakukan penyerahan simbolis atribut resmi Jukir, berupa tanda pengenal, buku tabungan, rompi, dan QRIS parkir kepada perwakilan Juru Parkir dari berbagai kecamatan.
Selain itu, sebagai wujud perhatian terhadap perlindungan kerja, pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JMK) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Edi Suandi dan Juniyus Fitra, dua Jukir resmi Kota Jambi yang berada di bawah binaan Dinas Perhubungan Kota Jambi. (eco)