Pemkot Jambi Tandatangani Komitmen Bersama Wujudkan PPDB TA 2024-2025 Berintegritas

Jambi (WARTANEWS.CO) – Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) penguatan antikorupsi dan integritas terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024-2025 di wilayah Kota Jambi.

Dilaksanakan di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Jabatan Walikota, Pj Wali Kota Sri Purwaningsih membuka secara langsung Kegiatan bersama KPK RI dan Dinas Pendidikan ini, serta dihadiri oleh para Kepala Sekolah SD-SMP Se kota Jambi, Senin (24/6/24)

Dikesempatan ini, Sri menekankan untuk bersama-sama mewujudkan PPDB yang Berintegritas, Bebas Korupsi dan Sogokkan agar menjadi jaminan di masa depan, sehingga menghasilkan generasi-generasi terbaik.

“Saat ini adalah momentum para orang tua murid  melakukan pendaftaran untuk mengikutsertakan anak-anaknya kedalam dunia pendidikan baik itu Paud, SD maupun SMP yang menjadi kewenangan pemerintah kota jambi.”

“Mewujudkan PPDB yang berintegritas perlu adanya kerjasama dari semua pihak dalam pelaksanaan PPDB ini, mulai dari Pemerintah hingga masyarakat itu sendiri,” ucap Sri.

Untuk mewujudkan PPDB yang berintegritas, pada kesempatan ini turut dilaksanakan penandatangan komitmen bersama terkait Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun  Ajaran 2024-2025 antara Pemerintah kota Jambi bersama Forkopimda, Instansi Vertikal dan Organisasi Media.

Lebih lanjut, dengan adanya penandatanganan komitmen bersama ini, Sri berharap akan tercipta PPDB yang aman, lancar dan kondusif sehingga seluruh peserta didik mendapatkan pelayanan dan penanganan yang sama, mendapatkan sekolah sesuai dengan yang di harapkan, tentu saja sesuai dengan peratauran  perundang undangan.

“Kita semua mempunyai kontribusi, apa yang telah dilakukan saat ini merupakan wujud keseriusan Pemkot Jambi dalam mewujudkan PPDB yang berintegritas bebas dari tindakan korupsi,” tukas Sri.

Sementara itu, Kasatgas Korsupgah KPK RI, Uding Juharudin menekankan bahwa agar penandatanganan komitmen bersama ini jangan hanya sekedar seremonial.

“Kami berharap pelaksanaan PPDB, khususnya di kota Jambi bisa tercipta dengan akuntabel dan bebas korupsi.”

“Aturan dan ketentuan semua sudah ada, momentum ini adalah sinergi dan kolaborasi dari semua elemen,” jelasnya.

Dirinya juga menyebutkan pentingnya pengawasan dari publik dalam mewujudkan PPDB yang berintegritas.

“Jika menemukan oknum -oknum yang berbuat kecurangan publik bisa melaporkan nya melalui aplikasi Jaringan Pencegahan Anti Korupsi (Jaga).”

“Jadi silahkan publik mengadukan nya melalui Aplikasi Jaga milik KPK ini, karena pengaduan bidang pendidikan ini memiliki jalur yang khusus. Mari sama-sama kita pantau penyelenggaraan PPDB tahun 2024-2025 ini,” tukas Kasatgas Korsupgah KPK RI. (eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *