JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kota Jambi makin membuktikan kelasnya sebagai kota yang makin unggul dalam bertransformasi menjadi Smart City (Kota Pintar) di Indonesia. Sebagai salah satu dari 25 daerah percontohan Smart City di Indonesia, Kota Jambi memanfaatkan kehandalan teknologi informasi dalam proses perencanaan pembangunan di daerah.
Hal tersebut mengemuka saat Pemerintah Kota Jambi kembali menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019, yang dilaksanakan bertempat di Abadi Convention Center/ACC, Senin pagi (19/3).
Hajat besar tahunan seluruh pemerintah daerah tersebut selalu diwarnai dengan berbagai kejutan. Sebagai pemda yang selalu konsisten melahirkan inovasi dalam pelaksanaan Musrenbang yang senantiasa berbeda dengan daerah lain, kali ini Pemkot Jambi kembali melahirkan inovasi baru dalam proses perencanaan pembangunan di Kota Jambi.
Adalah e-planning versi 2.0 yang dikembangkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jambi, yang menghadirkan inovasi baru dalam proses perencanaan pembangunan, yang bersifat buttom up atau murni bersumber dari masukan dan aspirasi seluruh masyarakat Kota Jambi.
“Melalui aplikasi ini, masyarakat yang bermusyawarah, merencanakan pembangunan di wilayahnya, dapat menyalurkan aspirasinya melalui sistem aplikasi yang bersifat online (dalam jaringan). Aplikasi ini juga menjamin proses perencanaan yang reliable (dapat diandalkan), transparan, akuntabel, efektif, bersifat demokratis, serta menurunkan tendensi penyimpangan pada perencanaan anggaran,” sebut Kepala Bappeda Kota Jambi DR Donny Iskandar, mengawali pembukaan Musrenbang RKPD 2019 Pemkot Jambi.
Tambah dirinya, sistem ini bersifat demokratis secara harfiah bermakna bahwa e-planning merepresentasikan seluruh aspirasi masyarakat dalam pembangunan.
“e-planning wahana menyalurkan totalitas partisipasi masyarakat secara luas dalam proses perencanaan pembangunan. Bagi masyarakat yang memiliki NIK Kota Jambi, dapat memberi dukungan luas atas usulan tersebut dalam bentuk like pada menu aplikasi tersebut. Artinya ini adalah usulan kolektif bersama, bukan usulan perorangan. Pemanfaaatan e-planning berhasil mewujudkan sistem demokrasi pembangunan berkelanjutan” tambahnya.
Masih menurut Kepala Bappeda Kota Jambi tersebut, e-planning merupakan transformasi dan perbaikan fundamental dari aplikasi Simreda (e-planning versi 1.0) yang telah dipakai tahun sebelumnya. Pada e-planning versi 2.0, data lebih akurat karena disinkronisasi dengan peta sehingga dapat meminimalisir kesalahan lokasi dalam perencanaan.
Musrenbang RKPD 2019 Pemkot Jambi tersebut dihadiri lebih kurang 1.800 orang peserta yang terdiri dari seluruh jajaran OPD Pemkot Jambi, Forkompimda Kota Jambi, Legislator Dapil Kota Jambi, seluruh Ketua RT dan pemangku kepentingan yang terkait dan terlibat langsung dalam perencanaan pembangunan Kota Jambi.
Penjabat Semntara Wali Kota Jambi M Fauzi dalam sambutannya turut mengapresiasi proses Musrenbang yang telah dilaksanakan secara baik di Kota Jambi selama ini. Menurut dirinya, sejatinya e-planning yang diciptakan oleh Bappeda Kota Jambi, selaras dengan rekomendasi yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, sebagai bagian dari rencana aksi pencegahan korupsi di Provinsi Jambi yang telah dideklarasikan tahun lalu.
“Kami sangat mengapresiasi dan bangga kepada Bappeda yang telah membuat sistem perencanaan yang sudah diharapkan kehadirannya dan selaras dengan rencana aksi Korsupgah KPK RI, yang merekomendasikan agar seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi membangun sistem perencanaan pembangunan berbasis elektronik,” sebutnya.
Lanjut dirinya, inovasi Bappeda Kota Jambi tersebut menjadi berbeda dengan daerah lain, bahkan yang pertama di Indonesia. Bagaimana tidak, sistem ini mampu memadukan perencanaan dari masyarakat dan pemerintah. Dengan e-planning, transparansi dan partisipasi masyarakat menjadi hal mutlak. Masyarakat bisa memantau perkembangan usulan mereka.
Seusai mengawali paparan Kepala Bappeda Kota Jambi dan sambutan Pjs Wali Kota Jambi, Musrenbang RKPD 2019 Pemkot Jambi dilanjutkan dengan talk show. Dipandu oleh pengamat muda politik Jambi yang juga akademisi Unja Moch Farisi, talk show tersebut menghadirkan narasumber Pjs Wali Kota Jambi dan Ketua DPRD Kota Jambi H M Nasir.
Musrenbang kali ini pun terasa istimewa. Bagaimana tidak, Tim Korsupgah KPK RI yang di komandoi oleh Bapak Adliansyah Nasution, turut hadir dan berkesempatan menjadi narasumber pada Musrenbang Tanah Pilih Kota Jambi tersebut.
Dalam paparannya Ketua Korsupgah KPK RI Wilayah III, yang akrab disapa Coki tersebut, mengutarakan rasa bahagianya turut dapat hadir berpartisipasi pada Musrenbang di Kota Jambi. “Terima kasih kami sudah diundang pada kesempatan ini. Ini baru pertama kalinya kami diundang pada kegiatan Musrenbang di Jambi,” ujarnya.
Coki pun menambahkan dirinya turut mengapresiasi hadirnya semangat demokrasi dalam sistem perencanaan e-planning Kota Jambi. “Zaman now mau tak mau harus menggunakan sistem yang terkait dengan kontrol proses perencanaan di daerah. Bagi KPK wilayah perencanaan dan penganggaran, rawan terjadinya korupsi. Oleh karena itu harus diintegrasikan antara planning dan budgeting, wajib web base,” ujarnya.
Tambah Coki, komitmen dan integritas harus menyertai sistem bagus yang sudah dibuat dan diciptakan dalam sebuah proses perencanaan. “Percuma jika sistem mapan namun tidak diikuti dengan integritas dan komitmen. Selamat untuk Kota Jambi yang dapat di contoh daerah lain. Diharapkan kedepannya dapat dilanjutkan dan diintegrasikan untuk e-budgeting,” pungkasnya.
Ketua DPRD Kota Jambi, M Nasir pun meminta agar ada pemerataan dalam pemanfaatan dan penggunaan e-planning bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Jambi. “Perlu dukungan semua pihak untuk mengedukasi masyarakat secara intens lagi, agar partisipasi masyarakat bisa meningkat kedepannya,” ujar politisi asal Seberang Kota Jambi itu.
Sebagaimana diketahui, Pemkot Jambi saat ini telah meluncurkan 14 aplikasi guna menunjang kinerja Pemerintah Kota Jambi dan pelayanan publik. Ke-14 aplikasi tersebut merupakan bagian dari implementasi Kota Jambi sebagai kota percontohan di Indonesia yang melaksanakan smart city.
e-planning versi 2.0 merupakan inovasi sistem perencanaan yang berbasis web/internet dimana pada akhir tahun lalu telah di luncurkan secara resmi oleh Wali Kota Jambi non aktif DR H Syarif Fasha ME. Secara bertahap sistem ini akan menempatkan e-budgeting, sebagai bagian tidak terpisahkan.
Sistem ini pun hadir diselaraskan dengan rekomendasi KPK RI dan telah dipresentasikan oleh Sekda Kota Jambi Ir H Budidaya di Gedung KPK beberapa waktu lalu. Dukungan penuh pun hadir dari KPK RI atas sistem ini.
Rancangan awal RKPD Kota Jambi yang didapat dari rekapitulasi e-planning Kota Jambi tahun 2019 pun terbilang sukses. Lebih dari 73 ribu partisipasi masyarakat untuk mengusulkan berbagai usulan pembangunan. Angka ini cukup menggembirakan karena artinya 10% total populasi masyarakat Kota Jambi (data statistik penduduk Kota Jambi tahun 2017 sekitar 750 ribu jiwa), terlibat langsung merencanakan pembangunan di Kota Jambi.
Mayoritas usulan masyarakat pun berkisar pada aspek infrastruktur. Rancangan awal RKPD 2019 yang berdasarkan 6 prioritas RPJMD Kota Jambi tahun 2013-2018 pun menghasilkan beberapa indikator, diantaranya, 52% usulan pembangunan infrastruktur, 18% usulan terkait peningkatan kapasitas SDM, 1% percepatan dan perluasan pengembangan ekonomi investasi, 21% tentang pencapaian good governance, 2% peningkatan kualitas lingkungan hidup, dan 6% terkait peningkatan kesejahteraan sosial.
Enam indikator tersebut akan membutuhkan biaya sekitar Rp 1.260.987.263.559 dari APBD Kota Jambi. (hms)