JAMBI (WARTANEWS.CO) – Pemerintah Kota Jambi launching layanan 112 yang merupakan bentuk penggabungan dari semua layanan yang ada seperti 119, 117 dan juga terdapat program pemerintah Kota Jambi terkait dengan home care dan hal-hal yang bersifat emergency (darurat), Senin (17/08/2020).
Launching ini dilakukan di City Operation Center (COC) Kota Jambi usai melaksanakan pengibaran bendera merah putih HUT RI ke-75. Diketahui launching ini merupakan yang ke 63 dari 514 kabupaten kota se-Indonesia.
Layanan Call Center 112 ini adalah mimpi Walikota dan Wakil Walikota Jambi sejak lama di awal periode pertama menjabat. Pelayanan Call Center 112 ini akan melayani masyarakat dibidang-bidang terkait kejadian darurat, seperti kebakaran atau kecelakaan yang memerlukan pelayanan kesehatan, bencana alam dan yang berkaitan dengan Kamtibmas.
“Insya Allah nanti operator call center akan standby 24 jam dengan tiga shift dan nanti akan ditempatkan markasnya di Damkar atau BPBD yang akan diperkuat oleh jajaran TNI dan Polri,” kata Fasha.
Fasha imbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan call center ini dan kepada petugas baik itu operator maupun petugas yang akan standby piket di Mako Damkar untuk konsisten dan komitmen melayani masyarakat.
“Melayani dengan senyum, sapa dan sopan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan. Jangan mentang-mentang masyarakat membutuhkan dan kita layani dengan muka masam dan sangar, yang pada akhirnya masyarakat tidak mau lagi menggunakan call center ini,” tegasnya.
Fasha menambahkan, adapun sanksi bagi masyarakat yang menyalahgunakan layanan Call Center 112 seperti menyampaikan laporan palsu atau sekedar mau berkenalan dengan operator, maka akan dipidana. (cbf)