Jambi (WARTANEWS.CO) – Pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi yang semakin tinggi dalam melayani masyarakat, baik pembuatan KTP, KK, AKTE, Surat Kematian, serta lainnya. Dengan ini Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi telah menyiapkan gedung kantor baru yang direncanakan pada awal tahun 2022 mulai beroperasi.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Jambi, Dr.dr.H. Maulana, MKM, seusai meninjau proses pelayanan di Kantor Dukcapil Kota Jambi, Kamis (07/10).
Maulana mengatakan, segi sarana dan prasarana gedung Dinas Dukcapil yang sudah tidak memungkinkan menampung jumlah intensitas masyarakat yang tinggi untuk mengurus administrasi Kependudukan, maka dari itu Pemkot telah menyiapkan gedung PTSP sebagai pengganti kantor baru.
“Saya dengan pak wali kota sudah berdiskusi, dan rencananya akan dipindahkan ke gedung PTSP, karena PTSP akan pindah ke belakang mall pelayanan publik, dan nantinya mall pelayanan publik juga ada pelayanan bagian dari Dukcapil,” ucap Maulana.
“Insya allah dengan pelayanan yang lebih layak dan nyaman bagi masyarakat akan memberikan pelayanan yang lebih baik,” lanjutnya.
Selain mengkoreksi tingkat sarana dan prasarana gedung, Wakil Wali Kota Maulana juga memerintahkan Kadis Dukcapil Nirwan untuk melakukan analisis beban kerja dan tingkat kebutuhan SDM.
“Tadi ketika saya tanya ada per orang menerima berkas perharinya sebanyak 200, jadi beban tugas yang membutuhkan ketelitian ini sangat beresiko,” ungkapnya.
Diketahui saat ini Kantor Dukcapil yang terletak di Daerah Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi tidak hanya kekurangan dalam segi fasilitas maupun bangunan. Namun seringkali menjadi penyebab kemacetan, karena tidak mampu menampung kendaraan untuk parkir, khususnya kendaraan roda empat. (eco)