BATANGHARI (WARTANEWS.CO) – Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Kepala Bidang Milik Daerah Kabupaten Batanghari Azhar menerangkan bahwa pelaksanaan lelang kendaraan dinas secara online sudah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis pelaksanaan lelang.
Sebanyak 90 unit usulan kendaraan aset Dinas Pemerintah Kabupaten Batanghari yang telah tidak terpakai dilelang secara online, Kamis (7/1).
Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) melalui bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) setempat, telah menjual kendaraan aset dinas sebanyak 62 unit kendaraan.
Saat dikonfirmasi awak media, Azhar mengatakan, jumlah usulan kendaraan lelang sebanyak 90 unit dengan rincian, 28 unit kendaraan roda empat, 45 unit kendaraan roda dua dan 7 unit alat berat.
“Proses lelang yang telah diselenggarakan secara online tersebut telah terjual sebanyak 62 unit kendaraan dengan rincian, 17 unit roda empat, 37 unit roda dua dan 1 unit alat berat,” katanya.
Lanjut Azhar, dari proses lelang tersebut, yang belum terjual kebanyakan kendaraan roda empat pemakaian Dinas Kesehatan, alat berat Dinas Pekerjaan Umum dan mesin kapal Dishub Batanghari.
“Untuk mekanisme proses pelelangan secara online tersebut yakni melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dengan proses login website lelang.go.id,” tambah Azhar.
Ia juga memaparkan, nominal dari hasil penjualan lelang kendaraan dinas secara online tahun ini telah melebihi dari target yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Target nominal hasil penjualan pada tahun ini yaitu sebanyak 678.997.850, dan nominal hasil yang dicapai adalah sebanyak 751,8 juta rupiah,” papar Azhar.
“Dan apabila dipersentasekan, total nominal hasil penjualan lelang tersebut mencapai 123,96 % yang artinya capaian angka persentase telah melebih dari yang kita targetkan,” pungkasnya. (shelly)