BATANG HARI (WARTANEWS.CO) – Penambangan minyak tanpa izin (Ilegal Drilling) di kawasan Tahura, Kecamatan Bajubang, kabupaten Batang Hari semakin marak. Akibatnya, terjadi kerusakan lingkungan serta pencemaran udara dari proses pengolahannya.
Atas kejadian ini, Bupati kabupaten Batang Hari, Ir.H.Syahirsah SY memerintahkan Asisten 1 Verry Ariansyah, S.Sos, MM dan Kabag SDA Muhammad Yunus, SE untuk melaporkan hal tersebut ke Kementerian ESDM RI di Jakarta.
Jumat (1/2/2019), Asisten 1 dan Kabag SDA tiba di Kementerian ESDM RI di Jakarta, dan diterima oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM RI Andi Muller.
Dalam laporannya, Asisten 1 dan Kabag SDA juga memverifikasi bahwa kegiatan Ilegal Drilling di kabupaten Batang Hari juga telah disampaikan pihak Pertamina ke Komisi VII DPR RI di Jakarta. (Aspin/Sumber: Kominfo)