MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Pemekaran Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam menjadi dua desa, masing-masing yaitu Desa Ladang Panjang sebagai desa induk, dan bakal pemekaran desa baru yakni Desa Sawit Rejo Sido Makmur sebagai desa hasil pemekaran nampaknya sudah hampir rampung, dan pihak Pemda Kabupaten Muaro Jambi sudah menurunkan timnya untuk segera mewujudkan realisasi pemekaran kedua desa tersebut.
Hal ini diungkap Kepala Desa Ladang Panjang, Datuk Amdi saat ditemui Wartanews di kediamannya, Jum’at (07/02/2020). “Benar, dan sudah turun Tim dari Kabupaten (maksudnya adalah Tim Pemda Kabupaten Muaro Jambi) kesini, diantaranya dari Tim Bagian Pertanahan dan Tapal Batas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, serta pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi. Mereka sudah menetapkan batas-batasnya,” sebutnya.
Datuk Amdi mengatakan untuk syarat pemekaran Desa Ladang Panjang ini, sudah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Saat ini, jumlah penduduk di Desa Ladang Panjang sudah mencapai 7.887 lebih jiwa. Sedangkan jumlah Kepala Keluarga (KK), kini sudah mencapai 1.780-an lebih,” ungkapnya menjawab media online ini.
Adapun Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam terdiri dari empat dusun, masing-masing yaitu Dusun 1 Pinang Bambu, Dusun 2 Ladang Panjang, Dusun 3 Karang Sari, dan Dusun 4 Sawit.
“Untuk pemekaran bakal desa yang baru ini, yang bernama Desa Sawit Rejo Sido Makmur sudah disepakati oleh seluruh masyarakat desa. Untuk desa yang baru nanti, yakni Desa Sawit Rejo Sido Makmur akan memiliki dua dusun, yaitu masing-masing Dusun Karang Sari dan Dusun Sawit,” jelasnya.
Lanjut Datuk Amdi menambahkan terkait pemekaran desa di wilayah desa baru tersebut yaitu Desa Sawit Rejo Sido Makmur, justru warga setempat sudah mendirikan bangunan untuk kantor desa persiapan disana. “Lokasi kantornya berada di wilayah RT 24, Dusun Sawit, Desa Ladang Panjang sekarang,” ujarnya.
Kondisi desa hasil pemekaran yang baru nanti, yakni Desa Sawit Rejo Sido Makmur apabila benar-benar diwujudkan oleh Pemda Kabupaten Muaro Jambi, sudah ada beberapa sarana pelayanan publik disana, diantaranya sarana pendidikan seperti TK dan lembaga PAUD. Lalu berikutnya sudah ada bangunan SD dan MI di desa yang baru ini.
Kemudian juga terdapat sarana publik untuk kegiatan keagamaan seperti tempat ibadah warga, yaitu bangunan Mesjid dan Langgar/Musholla, serta sarana bagi pelayanan kesehatan masyarakat yaitu Pusat Kesehatan Masyarakat Puskesmas Pembantu (Pustu), dan Pondok Bersalin Desa (Polindes). (Afrizal)









