Pemdes Suka Maju Optimis PPKM Berbasis Mikro Mampu Tekan Penyebaran Covid-19

MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO)  Kepala Desa Suka Maju, Kecamatan Mestong, Datuk Sutopo, ST, diwakilkan oleh Sekretaris Desa Suka Maju, M Hambali, S.Sos, M.Sos mengatakan pembentukan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro yang digalakkan tahun ini oleh Pemerintah Pusat melalui Pemda Kabupaten Muaro Jambi sejak Februari 2021 di Desa Suka Maju khususnya, dalam rangka upaya memutus mata rantai penularan dan penyebaran wabah Pandemi Covid-19 di masyarakat yang masih terus berlangsung sampai saat ini, menurut Hambali, implementasinya harus sesuai aturan yang menyasar pada skala pembatasan kegiatan dan aktifitas warga dan masyarakat yang dimulai pada tingkat desa, dusun-dusun sampai dengan ke tingkat RT.

https://ibb.co/djH43Dk

Desa Suka Maju, Kecamatan Mestong, sebutnya, saat ini meliputi empat wilayah dusun terdiri dari 16 RT, masing-masing yaitu Dusun Kalimantan mencakup 4 RT, Dusun Sidodadi terdiri dari 4 RT, Dusun Karang Mulyo sebanyak 3 RT, dan Dusun Lengkuas meliputi 5 RT, dengan jumlah penduduk mencapai 3.650 jiwa.

Lanjutnya terkait pelaksanaan PPKM skala mikro di lingkungan desa terhadap segala aktivitas warga dan kegiatan di masyarakat tersebut, jelasnya, saat ini pembatasan lebih tertuju kepada aspek kesehatan, aspek sosial dan kemasyarakatan, serta aspek pendidikan dengan melibatkan unsur-unsur dari lima pilar, masing-masing yaitu Dinas Kesehatan, Pemda Kabupaten Muaro Jambi, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Daerah, petugas TNI dan POLRI.

“Pembentukan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro ini, sangat membantu dalam rangka memutus mata rantai penularan dan penyebaran wabah Pandemi Covid-19 di masyarakat, dengan menyasar pada pembatasan segala kegiatan dan aktivitas warga di masa Pandemi saat ini,” ungkapnya ketika dikonfirmasi Wartanews di Kantor Kepala Desa Suka Maju, Senin (22/2).

Dipaparkannya ada beberapa aspek yang menjadi fokus oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Maju dalam melaksanakan PPKM Berbasis Mikro guna pemantauan-pemantauan terhadap pembatasan segala aktivitas warga yang bersifat pengumpulan atau kerumunan (keramaian) di masyarakat dalam upaya penanganan dan memutus mata rantai penularan dan penyebaran wabah Pandemi Covid-19.

Baik itu pembatasan aktivitas kerumunan yang lebih kecil maupun besar, dengan melaksanakan pemberlakuan pembatasan berskala mikro di masyarakat desa, antara lain pengumpulan dan kerumunan di tingkat Majelis Taklim, acara pernikahan/syukuran, pengumpulan di tingkat pemerintahan desa, acara rapat-rapat desa seperti acara Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus), atau aktivitas oleh ibu-ibu Tim Penggerak PKK Desa, dan lain-lain.

“Tentunya PPKM Skala Mikro di tingkat Desa Suka Maju ini, lebih bersifat kepada pembatasan aktivitas dan kegiatan di masyarakat seperti adanya pengumpulan, kerumunan atau keramaian di tingkat yang lebih kecil, misalnya di tingkat RT. Kita lakukan pembatasan antara 20-25 orang. Kemudian kegiatan di tingkat pemerintahan desa, seperti misalnya kegiatan dan acara rapat-rapat desa, atau kegiatan ibu-ibu Tim Penggerak PKK Desa, tentunya kegiatan tersebut memerlukan sebuah ruangan (pertemuan) yang lebih besar, pembatasannya maksimal sebanyak 50 orang dan lain-lain,” tegasnya.

Disinggung soal PPKM skala mikro di lingkungan pendidikan, yang mana saat ini terdapat tiga unit SD Negeri milik Pemda, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, dan satu unit SMP Negeri Satu Atap berlokasi di Desa Suka Maju, yakni masing-masing SD Negeri 163/IX Karang Mulyo, SD Negeri 159/IX Suka Maju, SD Negeri 96/IX Suka Maju, dan SMP Negeri Satu Atap Suka Maju, serta sekolah pendidikan anak usia dini, yakni TK Nurul Huda dan Lembaga PAUD Nusa Indah, jawab Hambali, semuanya harus memenuhi ketentuan dan aturan dengan tetap menaati dan mematuhi segala ketentuan dalam Protokol Kesehatan Covid-19, seperti pelaksanaan 3M di lingkungan sekolah, yaitu menggunakan Masker, Menyediakan air bersih dan tempat cuci tangan, serta Menjaga jarak. (Afrizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *