MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Sebanyak 168 KK di Desa Solok, Kecamatan Kumpeh Ulu terdampak wabah pandemi Covid-19 telah menerima BLT, bersumber dari DD Desa Solok yang tertuang dalam APBDes Tahun Anggaran 2020, Kamis lalu (21/05/2020) bertempat di Kantor Kepala Desa Solok, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.
Kepala Desa Solok, Datuk Basar menyatakan 168 KK, yang berasal dari keluarga miskin dan keluarga tidak mampu akibat terdampak wabah Pandemi Covid-19 dari dua dusun dalam wilayah Desa Solok ini, masing-masing yaitu Dusun 1 Dusun Solok, dan Dusun 2 Dusun Kasang Solok, kini semuanya telah menerima BLT DD Desa Solok Tahun 2020.
“Sebanyak 168 KK tersebut, mereka yang berhak menerima BLT DD Desa Solok Tahun Anggaran 2020, yakni pemberian uang tunai sebesar Rp.600.000/KK/bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin dan keluarga tidak mampu akibat terdampak wabah Pandemi Covid-19 di Desa Solok, masing-masing yaitu April 2020, Mei dan Juni 2020.
Sementara penyerahan bantuan uang tunai tesebut, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Solok di Kantor Kepala Desa Solok saat ini, merupakan penyerahan BLT DD untuk pemberian bulan April 2020, yang sudah kita lakukan pendataannya kepada para penerima manfaat yang jumlahnya sebanyak 168 KK,” terangnya saat dikonfirmasi Wartanews belum lama ini, yang dihadiri langsung Kepala Kepolisian Sektor Kumpeh Ulu, IPTU Muhammad Rafisal dan petugas Bhabinkamtibmas Desa Solok, pesonil Babinsa Desa Solok, perwakilan Pemerintah Kecamatan Kumpeh Ulu, dan pendamping lokal desa, serta pendamping desa kecamatan.
Selanjutnya untuk penerima bantuan terdampak Covid-19 tahun ini, sebutnya, pihak pemerintah desa telah melakukan pendataan kepada masing-masing kategori calon penerima manfaat bantuan yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain.
Adapun daftar bantuan bagi para calon penerima manfaat di Desa Solok terdampak Covid-19, ungkap Datuk Basar, yaitu masing-masing 168 KK keluarga miskin penerima manfaat bantuan BLT DD Tahun 2020 yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Solok untuk pemberian bantuan uang tunai per-April 2020 sebesar Rp.600.000/KK/bulan, yang diberikan selama tiga bulan, masing-masing April, Mei dan Juni 2020.
Sementara yang sudah dicairkan oleh Pemerintah Pusat bagi penerima manfaat untuk daftar bantuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Pusat dan Non-DTKS Pusat di Desa Solok diserahkan melalui perbankan milik Pemerintah, masing-masing yaitu DTKS Pusat sebanyak 94 KK telah diserahkan melalui BNI dan BRI. Sedangkan penerima manfaat dari Non-DTKS Pusat di Desa Solok, jumlahnya sebanyak 44 KK, pun juga sudah disalurkan oleh Pemerintah Pusat melalui PT Pos Indonesia (Persero) pada Rabu lalu (20/05/2020).
Saat disinggung penerima manfaat dari bantuan sosial Pemerintah Provinsi Jambi maupun bantuan sosial pemda Kabupaten Muaro Jambi kepada keluarga miskin terdampak Covid-19 di Desa Solok, ungkap Datuk Basar, sampai saat ini belum mendapat penjelasan titik terangnya padahal sudah sangat dekat Hari Raya Idul Fitri.
“Untuk penyerahan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jambi, dan bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sampai saat ini, belum ada titik terangnya. Kapan dilakukan penyerahannya. Tetapi yang saya dengar, sudah dilakukan simbolis di Kantor Camat Kumpeh Ulu untuk penyerahan bantuan sosial Pemerintah Provinsi Jambi tersebut, berupa bantuan tunai dan sembako, masing-masing paket sembako senilai Rp.350.000, dan uang tunai sebesar Rp.250.000 sehingga totalnya Rp.600.000, masing-masing untuk selama tiga bulan,” paparnya.
Adapun calon penerima bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jambi untuk warga Desa Solok, jumlahnya 6 KK keluarga miskin, dan 160 KK lainnya untuk penerima bantuan sosial Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Lanjut Datuk Basar menambahkan terkait dengan penerima daftar bantuan bagi BNPT dan BNPT tambahan untuk warga Desa Solok, yakni masing-masing sebanyak 85 KK adalah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan 7 KK keluarga miskin lainnya adalah penerima BNPT tambahan dan 95 KK penerima Program Keluarga Harapan (PKH) telah menerima setiap bulannya oleh Pemerintah Pusat selama ini. (Afrizal)









