Pemdes-Satgas Covid-19 Desa Simpang Sungai Duren Perketat Orang Asing dan Perantau Jelang Idul Fitri

MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Menjelang puncak Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah/2020, saat lebaran tahun ini. Nampaknya kedatangan para perantau untuk mudik atau pulang ke kampung halamannya di Provinsi Jambi, terutama pulang ke kampungnya ke Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota dari daerah rantau, terutama di sejumlah kota-kota besar di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera saat pandemik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tidak terbendung lagi, hal ini pun dibenarkan oleh pihak Pemerintah Desa Simpang Sungai Duren.

Kepala Desa Simpang Sungai Duren, Datuk Mulyadi saat dikonfirmasi Wartanews di ruang kerjanya, Selasa siang (12/05/2020) membenarkan hal tersebut, menurutnya sebagian warganya yang mengadu nasib di perantauan untuk bekerja atau sedang belajar dan kuliah di kota-kota besar, seperti kota-kota di Pulau Jawa maupun di Pulau Sumatera untuk pulang ke kampung halamannya saat berlebaran berkumpul dengan sanak dan keluarganya di Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota dirasakannya tidak terbendung lagi. Karena alasannya banyak faktor yang mempengaruhinya.

Akan tetapi dari pihak Pemerintah Desa Simpang Sungai Duren sudah mengantisipasi kedatangan para warganya yang hendak mudik atau pulang kampung, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Desa Sungai Duren khususnya.

“Kita terus lakukan pemantauan, dengan penerapan Protokol Kesehatan yang tegas dan disiplin, untuk memantau warga kita yang pulang ke kampung halamannya saat berlebaran di Desa Simpang Sungai Duren ini,” tegasnya menjawab media online ini.

Dipaparkan Datuk Mulyadi, pihak Pemerintah Desa Sungai Duren telah memiliki Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19, melalui pembentukan Relawan Desa Lawan Covid-19, yang tugasnya setiap saat memonitor keberadaan orang asing maupun warga yang datang dari daerah lain untuk mudik/pulang kampung dari Perantau di sejumlah kota-kota besar yang dianggap sebagai daerah pendemik dengan penerapan ketat Protokol Kesehatan yang berlaku.

“Kita dari pihak Pemerintah Desa Sungai Duren, yang melaporkan keberadaan orang asing atau warga Peranatau yang masuk ke desanya kepada Satgas Covid-19, dalam hal ini Satgas Relawan Desa Simpang Sungai Duren Lawan Covid-19 tentang keberadaannya di desa. Lalu selanjutnya, Satgas Covid-19 melakukan pemantauan kepada mereka semua ini, yang statusnya sebagai Orang Dalam Pamantauan (ODP) untuk melaksanakan Isolasi Mandiri selama 14 hari, tidak boleh berinteraksi kepada siapapun di desa ini, sesuai Protokol Kesehatan yang berlaku.

Dan, juga bila perlu kita lakukan perpanjangan lagi selama 10 hari, untuk masa karantinanya untuk tetap di rumah, jangan berinteraksi atau bergaul dengan warga desa, serta kita dari pihak pemerintah desa senantiasa selalu berkoordinasi dengan Bidan Desa, dan juga kepada petugas kesehatan dari Puskesmas Induk Simpang Sungai Duren untuk mengawasinya, dan mereka harus wajib lapor,” terangnya. (Afrizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *