Pemdes Ibru Berencana Mengalihkan Pengelolaan Pipanisasi PAM Air Bersih ke BUMDes pada 2020

MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kepala Desa Ibru, Kecamatan Mestong, Datuk Arman mengungkapkan rencana Pemerintah Desa (Pemdes) Ibru untuk mengalihkan usaha Pipanisasi PAM Air Bersih yang berada di wilayah administrasi desanya, selama ini telah dikelola oleh sebuah paguyuban organisasi kemasyarakatan setempat segera dialihkan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada tahun 2020 ini. Hal tersebut ditegaskan Datuk Arman saat dikonfirmasi Wartanews di ruang kerjanya belum lama ini.

Pembangunan Pipanisasi PAM Air Bersih yang sudah dinikmati oleh warga Desa Ibru, dan juga desa tetangga, yakni Desa Suka Damai, ungkap Datuk Arman, dibangun pada 2008 lalu, melalui pendanaan bantuan pembiayaan dari lembaga Bank Dunia.

“Awalnya kegiatan proyek Pipanisasi PAM Air Bersih Desa Ibru di Kecamatan Mestong ini, adalah program bantuan pembiayaan dari pendanaan Bank Dunia, melalui kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2008 lalu, yang lokasinya berada di wilayah Dusun 1 saat ini, yaitu Dusun Suka Makmur.

Setelah selesai kegiatan pipanisasi, melalui PNPM tersebut. Maka pada tahun 2009, pihak Bank Dunia, datang melihat langsung ke lokasi, untuk melihat hasilnya, dan justru sampai saat ini, sudah mampu melayani kebutuhan masyarakat di Desa Ibru, dan juga bagi pelanggan lainnya diluar desa, termasuk kebutuhan warga di Desa Suka Damai, yang jumlah total seluruhnya mencapai 368 KK lebih, kini mereka telah dapat menikmati pelayanan PAM air bersih, dan menjadi pelanggan tetap sampai dengan sekarang,” jelas Datuk Arman menceritakan.

Pengelolaan usaha Pipanisasi PAM Air Bersih di Desa Ibru, Kecamatan Mestong ini, tambahnya, kini sudah menguntungkan. Pihak pengelola, sudah mampu melayani kebutuhan air bersih untuk kepentingan warga Desa Ibru.

“Tidak hanya warga di Desa Ibru saja, namun juga sudah mampu melayani kebutuhan air bersih untuk minum bagi warga Desa Suka Damai, tetangga desa kami,” ujar Datuk Arman, Kepala Desa Ibru terpilih pada pelaksanaan Pilkades serentak tahapan Gelombang Ke-III di Kabupaten Muaro Jambi pada November 2019 yang lalu.

Desa Ibru, kini memiliki dua dusun, masing-masing yaitu Dusun 1 dan Dusun 2, dengan jumlah jiwa mencapai 729 jiwa, dan 219 KK saat ini.

Terkait dengan kewajiban warga, dalam hal ini pelanggan yang memperoleh pelayanan Pipanisasi PAM Air Bersih tersebut, masih ungkap Kepala Desa, mereka wajib membayar beban perkubikasinya.

“Pelanggan Pipanisasi PAM Air Bersih ini, mereka diberikan sebuah kartu pembayaran, yang wajib diserahkan kepada pihak pengelola PAM air bersih tersebut. Setiap satu kubik pemakaian air, pelanggan dibebankan biaya sebesar Rp.2.500/kubik. Rata-rata penggunaan oleh pelanggan terhadap penggunaan air bersih Pipanisasi selama ini, sekitar 10 kubik setiap harinya.

Insya Allah, tahun 2020 ini, kami dari Pemerintah Desa Ibru bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa dan seluruh masyarakat Desa Ibru maupun pelanggan lainnya, akan berencana untuk membahas pengalihan pengelolaan Pipanisasi PAM Air Bersih Desa Ibru kepada BUMDes. Do’akan saja, semoga terealisasi,” paparnya. (Afrizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *