Pemberlakuan Ganjil Genap di Wisata Danau Sipin

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Guna menarik warga masyarakat Kota Jambi tetap berada di wilayah dalam Kota dan tidak berpergian ke luar Kab/Kota maupun Provinsi, dalam rangka perayaan Libur Natal Tahun Baru (Natura) 2021-2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengambil kebijakan tetap membuka salah satu tempat wisata yang ramai minat masyarakat Jambi, yakni kawasan Wisata Danau Sipin.

Namun, dengan adanya kebijakan ini, Pemkot Jambi juga menerapkan peraturan Ganjil Genap yang dimulai sejak 25 Desember 2021 hingga 02 Januari 2022, bagi masyarakat untuk berkunjung, guna mengantisipasi terjadinya kepadatan, maupun kerumunan.

Adanya hal ini, Wali Kota Jambi Syarif Fasha menekankan aturan ganjil genap diberlakukan guna tidak terjadinya penumpukan massa yang keluar rumah dan aktifitas kendaraan yang berlalu lalang. Mengingat kasus covid-19 yang masih mengancam.

“Apabila tidak ada banyak keperluan, tidak perlu satu orang satu mobil yang mana satu keluarga dapat berjalan menggunakan sesuai dengan aturan genap atau ganjil yang berlangsung saat ini,” jelas fasha, Sabtu (25/12).

Guna menarik minat masyarakat tetap berada di dalam Kota, Pemkot juga melakukan lomba-lomba di area wisata danau sipin dengan perlombaan pacu perahu dan perahu hias yang bertujuan memberikan hiburan kepada anak-anak yang saat ini libur sekolah.

“Anak-anak butuh hiburan, dari pada mereka depresi dan di bawak liburan keluar kota oleh orang tuanya, lebih baik mereka tetap di Kota Jambi dan kami siapkan hiburannya,” pungkas nya. (eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *